dengan bantuan uji balisktik yang dilakukan kepolisian dan memeriksa sejumlah senjata yang dicurigai, Insya Allah akan terungkap
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengharapkan Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri segera mengungkap kasus penembakan demonstran antitambang emas di Desa Katulistiwa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Kita harapkan hasil penyelidikan di lapangan akan didapatkan siapa pelaku penembakan yang menewaskan seorang demonstran," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa

Edi mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sudah menurunkan Propam Polri untuk mengusut penembakan tersebut.

"Tidak mudah untuk menentukan siapa yang menembak korban. Tapi, dengan bantuan uji balisktik yang dilakukan kepolisian dan memeriksa sejumlah senjata yang dicurigai, Insya Allah akan terungkap," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Pengajar ilmu hukum di Universitas Bhayangkara Jakarta ini menegaskan komitmen Kapolri selama ini sudah sangat jelas dan tegas bahwa siapa saja yang melanggar prosedur akan diberikan tindakan tegas, apalagi ada tindakan sampai menghilangkan nyawa masyarakat.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (Antara/HO-Dokumen Pribadi)

Sebelumnya, Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa itu agar lebih cepat tuntas.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Dedi mengatakan dalam pembuktian tersebut, Polri akan bekerja transparan, sesuai fakta, dan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

Dalam pengamanan unjuk rasa, kata Dedi, anggota Polri tidak boleh membawa senjata api berpeluru tajam.

Polisi membubarkan massa pada Sabtu (12/2) tengah malam karena telah memblokade ruas jalan Trans Sulawesi di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong dari siang hari.

Massa menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik perusahaan swasta yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam upaya membubarkan massa itu, seorang warga tewas tertembak. Sebanyak 59 warga yang sempat ditangkap polisi telah dipulangkan.
Baca juga: Polisi pulangkan 59 warga terlibat unjuk rasa Parigi Moutong
Baca juga: Mabes Polri turunkan tim bantu usut insiden Parigi Moutong
Baca juga: Polisi amankan puluhan pengunjuk rasa tolak tambang di Parigi Moutong

Pewarta: Santoso
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022