hidup para nelayan kecil ini semakin terhimpit
Banda Aceh (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh menerima keluhan banyak nelayan bot kecil di bawah 30 GT di Banda Aceh tidak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sehingga mereka sering tak melaut.

"Baru-baru ini sejumlah nelayan Banda Aceh keluhkan bot mereka terkadang tidak mendapatkan suplai BBM dari SPBN, karena stoknya sudah habis, sehingga sejumlah nelayan akhirnya terpaksa tidak melaut," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Selasa.

Nahrawi menyebutkan, para nelayan tersebut merupakan pemilik bot berukuran kecil di bawah 30 GT, yang oleh masyarakat luas dikenal dengan sebutan bot tep-tep.

"Mereka mengeluhkan bahwa SPBN sering kehabisan stok BBM karena sudah keduluan oleh bot-bot penangkap tuna yang ukuran mesinnya lebih besar," ujarnya.

Baca juga: Nelayan Mukomuko butuh 496.305 liter/bulan BBM untuk melaut
Baca juga: KSP dorong optimalisasi serapan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan

Nahrawi menyampaikan, kondisi ini sangat disayangkan karena para nelayan kecil tersebut sangat menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan sehari-hari yang mereka bawa pulang.

"Tidak melaut berarti tidak berpenghasilan. Maka jika masalah ini terus berlanjut tentu akan membuat hidup para nelayan kecil ini semakin terhimpit," kata pria yang akrab disapa toke Awie itu.

Nahrawi menuturkan, pada dasarnya kuota BBM bersubsidi untuk para nelayan yang disalurkan Pertamina melalui SPBN sudah diperhitungkan berdasarkan usulan dari pemerintah daerah dan hasil observasi di lapangan.

Kata Nahrawi, kuota BBM bersubsidi yang disalurkan melalui SPBN itu sudah melalui perhitungan, dan yang berhak menggunakan BBM tersebut hanya nelayan yang memiliki bot bermesin di bawah 30 GT, sehingga seharusnya cukup.

Baca juga: Nelayan pulau terluar NKRI keluhkan kuota BBM bersubsidi

Kemudian, kapal besar dengan mesin di atas 30 GT itu wajib menggunakan BBM non subsidi yang disuplai oleh Pertamina melalui keagenan resmi. SPBN juga dilarang melayani kapal-kapal tersebut.

"Kami akan memonitor dan berkoordinasi jika memang benar ada SPBN yang melayani kapal-kapal besar, sehingga kapal kecil milik nelayan tidak terlayani," ujarnya.

Menyikapi kondisi tersebut, lanjut Nahrawi, Hiswana Migas Aceh juga telah menyurati Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh guna mencari solusi terhadap keluhan nelayan tersebut.

"Kami telah menyurati DPPKP Banda Aceh untuk berkoordinasi menemukan solusi permasalahan yang dihadapi nelayan kecil tersebut, dan kita sedang menunggu respon dari dinas tersebut," demikian Nahrawi Noerdin.

Baca juga: Survei KNTI: 83 persen nelayan beli BBM eceran

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022