Jakarta (ANTARA) - PT Kalbe Farma Tbk (“Kalbe”) bersama dengan PT Amarox Global Pharma (“Amarox”) mulai memasarkan Movfor (Molnupiravir), obat anti virus terbaru yang bisa digunakan dalam terapi COVID-19.

Obat ditujukan untuk terapi pada pasien COVID-19 berusia di atas 18 tahun dengan gejala ringan dan sedang, yang tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi COVID-19 berat berdasarkan Pedoman Tatalaksana COVID-19 di Indonesia edisi terbaru.

Baca juga: China setujui penggunaan obat COVID-19 Paxlovid buatan Pfizer

Molnupiravir adalah obat anti virus baru yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat, Emergency Use Authorization, dari FDA Amerika Serikat maupun dari BPOM Indonesia untuk terapi COVID-19.

Sedangkan Movfor merupakan produk Molnupiravir pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan POM di Indonesia dan telah diluncurkan secara resmi di Indonesia tanggal 15 Februari 2022 oleh PT Amarox Global Pharma.

"Berdasarkan hasil uji klinis fase 3, Molnupiravir efektif pada varian virus SARS-CoV-2 yang ada saat ini dan berpotensi menghambat infeksi varian Omicron SARS-CoV-2 dengan hasil RT-PCR viral clearance 100 persen pada hari ke-5," kata Sandeep Sur, General Manager PT Amarox Pharma Global dalam siaran pers pada Jumat.

Dia menambahkan bahwa Mofvor telah dipasarkan dan digunakan untuk mengobati pasien COVID-19 di India dan di beberapa negara ASEAN.

Mulia Lie, Direktur PT Kalbe Farma Tbk. mengatakan bahwa saat ini Kalbe memiliki kemampuan infrastruktur pemasaran dan distribusi secara nasional dengan akses yang kuat ke tenaga kesehatan, rumah sakit dan apotek. Dengan didukung 76 cabang distribusi di 34 provinsi, diharapkan mampu mempercepat akses dan ketersediaan obat yang lebih luas bagi terapi COVID-19 di seluruh Indonesia.

“Sebelumnya Kalbe telah bekerja sama dengan Amarox sebagai mitra utama dalam pemasaran dan distribusi obat antivirus COVID-19. Kerjasama pemasaran obat Movfor (Molnupiravir) merupakan kelanjutan dari kerjasama obat COVID-19 lainnya yakni Covifor (Remdesivir) dan Fluvir (Oseltamivir). Ketiga obat antivirus ini akan membantu memperkuat ketersediaan obat COVID-19 bagi masyarakat,” kata Mulia Lie.


Baca juga: BRIN gandeng industri uji klinis suplemen herbal untuk pasien COVID-19

Baca juga: Kimia Farma dapat sub-lisensi dari MPP untuk obat Molnupiravir

Baca juga: BPOM terbitkan EUA obat antivirus COVID-19 Molnupiravir

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022