TTU itu salah satu daerah perbatasan dan kita berkepentingan untuk membangun sesuatu yang baik dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat umum...
Kupang, NTT (ANTARA News) - Walau ada tentangan dari sementara warga setempat, rencana pembangunan terminal antarnegara di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, tetap dilaksanakan. Kegiatan pembangunan itu akan dimulai pada Sabtu (13/8).

"Pembangunan terminal antarnegara di TTU tetap dilaksanakan. Sabtu ini, Gubernur NTT Frans Lebu Raya akan meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulai pembangunan terminal itu," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Stef Ratu Udju, di Kupang, Jumat.

Dia mengemukakan hal itu terkait rencana pembangunan terminal antarnegara di TTU yang mendapat penolakan dari warga yang mengaku sebagai pemilik tanah. Adapun Kabupaten TTU berbatasan darat langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste atau Timor Timur dalam bahasa Indonesia.

Saat ini sedang terjadi sengketa antara Pemerintah Kabupaten TTU dan keluarga Bana. Keluarga Bana mengklaim lokasi tersebut sebagai tanah hak ulayat milik suku Bana.

Komandan Satuan Pol PP TTU, Agusto Solokana, secara terpisah menjelaskan, pemerintah Kabupaten TTU sudah bersikap tegas menghadapi pengklaiman tanah di kilometer 9 oleh keluarga Bana.

Menurut dia, awal pekan ini aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten TTU dan aparat kepolisian mendatangi lokasi sengketa dan mencabut patok-patok tanah yang dipasang masyarakat dan keluarga Bana.

Solokana mengatakan, pemerintah melakukan penertiban lokasi di kilometer 9 untuk penyelamatan asset pemerintah daerah, karena di atas tanah tersebut ada Gedung DPRD TTU, ada Unimor, ada Taman Makam Pahlawan, ada Kantor Bappeda, SMKN 1 dan Kompi B Yonif 744/SYB.

Soal klaim sekelompok orang yang menyebutkan tanah tersebut sebagai tanah milik ulayat, Agusto mengatakan, itu urusan dengan pemerintah.

"Tetapi perlu diketahui bahwa lokasi ini adalah bagian dari tanah milik Departemen Kehutanan yang prosesnya sudah dilakukan antara Pemkab TTU dengan Departemen Kehutanan. Luasnya mencapai 832 ha," katanya.

Ratu Udju menambahkan, perjuangan untuk mendapat alokasi anggaran dari APBN bagi pembangunan terminal antarnegara ini bukan hal yang mudah.

Menurut dia, apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk membangun infrastruktur di wilayah perbatasan.

"TTU itu salah satu daerah perbatasan dan kita berkepentingan untuk membangun sesuatu yang baik dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat umum," katanya.

Karena itu, prose pembangunan tetap dilakukan dan dia yakin bahwa saatnya nanti masyarakat akan merasa syukur dengan kehadiran terminal itu, kata Ratu Udju. (ANT)


Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011