Padang Aro, Sumbar (ANTARA News) - Delapan aparat gadungan berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatera Barat, di Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Jum`at siang.

"Tadi pagi kita mendapat laporan adanya pemerasan terhadap seorang pengusaha kayu, Rivai, yang mengaku sebagai intelijen kepolisian. Setelah kita tindak lanjuti, ternyata mereka cuma aparat gadungan," kata Kepala Polres Solok Selatan, AKBP Djoko Trisulo, Jum`at.

Selain sebagai inteligen kepolisian, para tersangka juga mengaku dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka tergabung dalam sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Padang. Mereka berasal dari Padang dan Bukittinggi.

Aparat gadungan yang berjumlah delapan orang itu, ditangkap di rumah warga tempat mereka menginap di Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Jum`at siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Pemerasan awalnya dilakukan para tersangka dengan cara menghadang truk pengangkut kayu berdokumen surat keterangan asal usul (SKAU) dari Solok Selatan menuju Padang yang dikemudikan Yil dengan dua buah mobil di Lubuk Selasih, Kabupaten Solok, Jum`at dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Mereka mengancam Yil dengan senjata gas (gun shoot gas) dan akan membawanya ke Polsek Alahan Panjang, Kabupaten Solok.

Mereka meminta uang kepada Yil Rp50 juta sebagai uang keamanan. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Yil hanya memberikan Rp2,5 juta.

"Tadi pagi para tersangka kembali menghubungi pemilik kayu, Rivai, dan meminta uang sebesar Rp7,5 juta," katanya.

Karena takut, pengusaha kayu di Pakan Rabaa Tangah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh itu pun menyerahkan uang Rp7,5 juta kepada para tersangka Jum`at pagi di tempat mereka menginap di Pasir Talang.

"Karena tidak tenang, Rivai kemudian melaporkannya ke Polsek Sungai Pagu," katanya.

Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Solok Selatan di Golden Arm, Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

"Kita sekarang sedang mendalami apa betul mereka mengaku sebagai intel kepolisian atau tidak. Kita juga sedang mengembangkan apa ada motif lain selain pemerasan," katanya.

Mobil jenis Avanza yang digunakan para tersangka merupakan mobil rental. Kasus pemerasan dengan pelaku aparat gadungan ini pertama kalinya di Solok Selatan. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011