Anak-anak saat ini masih menjadi kelompok rentan, mengingat banyaknya risiko kekerasan termasuk di ranah siber
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan penting bagi para pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem digital yang ramah anak.

Menteri Bintang dalam sambutannya di sebuah seminar web, Minggu, mengatakan hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kejahatan berbasis daring (online) yang menyerang anak-anak, sehingga membuat anak-anak menjadi kelompok rentan di dunia maya.

"Anak-anak saat ini masih menjadi kelompok rentan, mengingat banyaknya risiko kekerasan termasuk di ranah siber. Berkembangnya teknologi digital ini dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab akan adiksi internet, pornografi, hingga eksploitasi dan kekerasan berbasis online," kata Menteri PPPA.

Baca juga: Pahami "digital parenting" demi lindungi anak dari "cyberbullying"

Lebih lanjut, Menteri Bintang menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian PPPA pada 2021, terdapat setidaknya 345 anak menjadi korban pornografi berbasis daring dan kejahatan siber (cybercrime). Lebih lanjut, tercatat 19 anak menjadi pelaku pornografi berbasis daring.

"Kejahatan-kejahatan seksual berbasis online seperti child grooming, pornografi, cyberbullying, hingga eksploitasi anak menjadi warning kita untuk bersama-sama melindungi diri di dunia digital, dengan membangun ekosistem digital yang ramah anak," kata dia.

"Dengan bergandengan tangan, dimana seluruh pemangku kepentingan yang sportif dan ramah anak, dapat mendorong Indonesia Layak Anak di 2030 dan Indonesia Emas di 2045. Anak-anak adalah pelopor dan pelapor, ujung tombak perjuangan pengaduan kekerasan," ujarnya menambahkan.

Baca juga: Anak rentan stres ketika terpapar tontonan yang tidak sesuai

Di sisi lain, Kementerian PPPA secara umum melakukan beberapa upaya dan perencanaan yang berkualitas untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan capaian pembangunan perlindungan anak.

Salah satunya adalah menyediakan aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). SIMFONI PPA adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) untuk memfasilitasi pengintegrasian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Data SIMFONI PPA juga rencananya akan dikembangkan agar tidak hanya menggambarkan data kekerasan, namun juga dapat menggambarkan pengelolaan dan manajemen kasusnya, sehingga kita dapat mengetahui kondisi korban.

Baca juga: Tujuh kebiasaan digital yang positif untuk anak

Baca juga: Kemampuan empati dan sosialisasi anak perlu diasah di era digital

Baca juga: Cara maksimalkan kesejahteraan digital anak

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022