Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah untuk melibatkan DPR RI dalam meratifikasi perjanjian penataan ruang udara atau flight information region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura.

"Perjanjian ini menyangkutkan kedaulatan Indonesia atas ruang udara yang menjadi milik Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Terlebih lagi, sambung dia, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional mengamanatkan kepada pemerintah untuk melibatkan DPR RI.

Hal itu juga diperkuat melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018 yang merupakan putusan atas uji materiil terhadap Undang-Undang Perjanjian Internasional.

Baca juga: Mahfud MD: 3 perjanjian Indonesia-Singapura segera diratifikasi
Baca juga: Menhub sebut penyesuaian FIR mendatangkan manfaat bagi Indonesia
Baca juga: Menhub: Kesepakatan FIR akhiri status quo di atas Kepulauan Riau


Syarief Hasan menilai perjanjian FIR antara Indonesia dengan Singapura harus dikonsultasikan dengan DPR RI. Apalagi, dalam perjanjian tersebut dituliskan bahwa Indonesia akan bekerja sama dengan Singapura dalam memberikan PJP di sebagian area FIR Indonesia yang seharusnya tidak boleh terjadi.

FIR di atas Kepulauan Riau masih belum sepenuhnya dikuasai oleh Indonesia. Klaim pemerintah yang menyebut telah menguasai FIR di atas Kepulauan Riau tidak sepenuhnya benar karena pelayanan pada area di ketinggian 0 hingga 37.000 kaki masih didelegasikan pada otoritas penerbangan Singapura, kata Syarief.

Dari perjanjian tersebut, ujar dia, diplomasi Indonesia dinilai juga belum maksimal. Sebab, Indonesia hanya memiliki hak kendali tetapi hak kelola dan melayani masih didelegasikan kepada Singapura.

Alasan lain DPR harus dilibatkan karena perjanjian tersebut menyangkut kedaulatan negara yang merupakan hal yang strategis dan sensitif. Kemudian juga menunjukkan pengelolaan sepenuhnya ruang-ruang wilayah yang dimiliki negara wajib melibatkan parlemen dalam pembahasannya.

"Sehingga, suara rakyat yang direpresentasikan DPR dapat didengarkan," kata politisi senior Partai Demokrat tersebut.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022