Jakarta (ANTARA) - Polsek Cipayung mengusut kasus pencurian telepon modus hipnotis dengan korban seorang remaja wanita berinisial FI (17) di Jalan SPG VII, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (18/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan, saat itu korban dalam perjalanan dari rumahnya menuju warung. Saat sedang jalan tiba-tiba datang seorang pria pengemudi sepeda motor yang menepuk pundak korban.

"Pelaku berpura-pura menelepon, kemudian menepuk bahu sebelah kiri korban lalu mengambil telepon yang dipegang tangan kiri korban," kata Bambang Cipto di Jakarta, Minggu.

Bambang menambahkan. korban hanya terdiam tanpa melakukan perlawanan atau berteriak meminta tolong saat pelaku meninggalkan lokasi.

Bambang mengatakan, pelaku leluasa beraksi karena tidak ada banyak warga beraktivitas di sekitar lokasi kejadian. Sementara korban baru sadar telepon selulernya dicuri saat tiba di rumahnya.

"Anggota sudah mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan keluarga korban. Sudah kita mintai keterangan, tapi korban tidak mau buat laporan," ujar Bambang.

Meskipun FI tidak melaporkan kasus pencurian itu karena alasan pribadi, namun jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung tetap melakukan penyelidikan kasus pencurian bermodus hipnotis ini.

"Kasus tetap kita lakukan penyelidikan. Kita juga sudah meminta keterangan ibu korban sebagai saksi," kata Bambang.
Baca juga: Seorang pria curi telepon seluler bermodus pura-pura membeli di Jakbar
Baca juga: Penipu modus hipnotis PPSU Gambir diperiksa polisi

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022