Razia pekat ini kami gelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat.
Bandarlampung (ANTARA) - Tim gabungan Polres Pringsewu, Polda Lampung menyita ratusan minuman keras berbagai merek dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan selama sepekan.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, di Kabupaten Pringsewu, Lampung mengatakan razia pekat tersebut dilaksanakan di sejumlah warung dan lapo tuak di wilayah hukumnya.

"Razia pekat ini kami gelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di wilayah Pringsewu," katanya.

Dia menjelaskan dalam razia tersebut, kepolisian menyasar antara lain perjudian, minuman keras, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya. Razia minuman keras dilaksanakan di sejumlah warung yang terindikasi menjual minuman keras.

"Selama kurang lebih sepekan ini sejak 17 Februari 2022 lalu, kami berhasil menyita 305 liter minuman keras jenis tuak dan 12 botol merek Sampurna," kata dia.

Rio menambahkan ratusan minuman keras tersebut disita dari sembilan warung yang tersebar di wilayah Pringsewu. Untuk pemilik warung sendiri, telah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak menjual kembali minuman keras.

"Perlu kita ketahui bahwa banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap dipicu oleh masalah minuman keras. Karena minuman keras ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat maka kita selama ini gencar melakukan razia,” kata dia lagi.
Baca juga: Bupati Tanah Laut pimpin razia temukan minuman keras di rumah warga
Baca juga: Polisi tangkap pengedar minuman keras jalanan di Garut

Pewarta: Dian Hadiyatna/Damiri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022