Palembang (ANTARA) - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang, Sumatera Selatan, Fitrianti Agustinda mengajak penyintas atau pasien COVID-19 yang telah sembuh melakukan donor plasma konvalesen untuk membantu masyarakat yang terinfeksi virus tersebut berupaya sembuh.

"Menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19 dalam sebulan terakhir, bagi penyintas yang memenuhi persyaratan diharapkan secara sukarela jadi donor plasma konvalesen sehingga pasien COVID-19 yang bergejala berat dapat diselamatkan jiwanya," kata Fitrianti di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, dalam plasma darah, terdapat antibodi yang muncul sebagai respon tubuh ketika terinfeksi suatu virus atau bakteri termasuk virus corona.

Pemanfaatan plasma konvalesen penyintas merupakan salah satu metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma kepada pasien COVID-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Plasma konvalesen hingga Ivermectin dicabut dari buku pedoman medis

Baca juga: PMI Yogyakarta butuh freezer perpanjang umur simpan plasma konvalesen


Masyarakat yang memenuhi persyaratan menjadi pendonor plasma konvalesen adalah sudah sembuh dari COVID-19, sehat, bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh, memperlihatkan hasil tes usap PCR negatif, dapat menghubungi petugas unit donor darah (UDD) PMI.

Petugas UDD PMI Palembang akan mengatur waktu untuk pemeriksaan dan pengambilan sampel darah, jika hasilnya memenuhi syarat, dilakukan pengambilan donor plasma konvalesen menggunakan metode 'apheresis'.

Dengan banyaknya penyintas menjadi pendonor plasma konvalesen dapat dimanfaatkan sebagai terapi tambahan membantu penyembuhan pasien COVID-19 yang berjuang melawan virus corona, kata Fitrianti yang juga Wakil Wali Kota Palembang itu.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengimbau masyarakat agar mewaspadai penularan COVID-19 yang akhir-akhir ini terus bertambah.

"Berdasarkan data awal Februari 2022 tercatat ada penambahan 361 kasus baru kini mencapai 1.000 lebih kasus, sehingga secara keseluruhan masyarakat yang terpapar COVID-19 di provinsi ini sekitar 62.000 orang," ujarnya.

Dalam kondisi terus terjadi penambahan kasus COVID-19 akhir-akhir ini, masyarakat diimbau lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.

Kemudian menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta mengikuti program vaksinasi secara lengkap (dosis 1, 2, booster) sesuai dengan ketentuan, ujar Kadinkes.*

Baca juga: Stok plasma konvalesen DKI Jakarta cukup karena permintaan berkurang

Baca juga: TMMIN serahkan Rp1,1 miliar serta donor plasma konvalesen kepada PMI

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022