Untuk memenuhi target tersebut, kami melakukan program jemput bola
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menargetkan dapat melakukan vaksinasi rabies terhadap 7.500 ekor hewan peliharaan selama 2022 guna mewujudkan DKI Jakarta menjadi wilayah zona bebas rabies.

"Kami menargetkan dapat melakukan vaksinasi rabies kepada 7.500 ekor hewan peliharaan," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indrianto, di Balai Penyuluhan Pertanian, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu.

Menurut Iwan, vaksinasi rabies untuk memberikan kekebalan tubuh agar hewan tidak terpapar rabies, serta diharapkan dapat menekan angka penularan rabies kepada orang akibat digigit hewan.

Hewan peliharaan yang wajib divaksinasi rabies adalah,  kucing, anjing, musang, dan monyet. "Selama ini, hewan pelihraan yang paling banyak divaksinasi adalah kucing dan anjing. Kalau monyet dan musang, hanya beberapa ekor saja," ujar dia.

Baca juga: Anies: Warga bukan KTP DKI bisa vaksinasi hewan rabies di Jakarta

Iwan menyatakan optimistis, dapat memenuhi target vaksinasi rabies tahun ini. Karena tahun lalu, dapat memenuhi target vaksinasi rabies terhadap 7.200 helawan peliharaan.

"Untuk memenuhi target tersebut, kami melakukan program jemput bola vaksinasi rabies dengan mendekati pemilik hewan di kecamatan," katanya.

Kegiatan vaksin tersebut, sudah digelar di beberapa kecamatan di Jakarta Barat, seperti Kalideres, Tanjung Duren, dan Pal Merah.

"Gerai vaksinnya ada di setiap pos RW di kelurahan. Kegiatannya juga sedang berlangsung jadi warga bisa langsung cek akun Instagram kami di sudin_kpkpjb untuk jadwal dan syaratnya," kata dia.

Dia berharap dengan adanya program tersebut, ribuan hewan peliharaan di Jakarta Barat bebas dari rabies sehingga warga pun bisa hidup dengan hewan dengan aman.

Baca juga: DKI cegah rabies melalui perawatan hewan di penampungan Ragunan
Baca juga: 3.744 hewan di Jakarta Barat divaksin anti rabies


 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022