Bogor (ANTARA News) - Polres Bogor Kota memanggil H Pemilik salah satu hotel di Kota Bogor untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penjemputan paksa dan dugaan intimidasi wartawati Jurnal Bogor, Eka Rahmawati.

H datang ke Mapolres didampingi pengacaranya Santoso untuk menjalani pemeriksaan di ruang Penyidik Polres Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Selasa (15/8).

"Kita melakukan pemeriksaan terkait laporan yang sudah masuk ke kita perihal peristiwa yang terjadi kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Iman Imanudin, di Bogor, Rabu.

Iman mengatakan, dalam keterangan di kepolisian H membantah telah melakukan penculikan. Namun, H mengaku mendatangi kantor redaksi Jurnal Bogor, pada Selasa (9/8) lalu.

Imam menuturkan, H mengaku datang ke kantor Jurnal Bogor untuk mengajak Eka berbuka puasa bersama. Tetapi, kedatangan H justru setelah jam buka puasa.

"Apapun keterangan yang disampaikannya akan kita kumpulkan dan akan kita satukan dengan keterangan saksi-saksi lainnya," kata Iman.

Selain itu, lanjut Iman, dalam pemeriksaan tersebut, H juga membantah melakukan intimidasi terhadap Eka. Ia mengaku, kalau nada bicaranya memang berteriak lantaran kemampuan pendengarannya yang mulai kurang.

Iman, menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Saat ini kita tengah mengumpulkan keterangan dari pihak hotel. H sendiri, statusnya saat ini masih sebagai saksi," kata Iman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Selasa (9/8) Eka Rahmawati, wartawati Jurnal Bogor mengalami peristiwa yang diduga penculikan yang dilakukan oleh pemilik salah satu hotel di Kota Bogor.

Eka dijemput paksa oleh pemilik hotel dan dibawa ke hotel terkait pemberitaan yang ditulisnya.

Setibanya di hotel, Eka dicerca pertanyaan yang menyudutkan dirinya, selain itu, pemilik hotel mengambil foto wajahnya dan memfoto kopi KTP Eka.

Hal tersebut dilakukan H terkait pemberitaan yang ditulis Eka tentang razia yang dilakukan jajaran Polres Bogor di hotel tersebut.

Dalam penjaringan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang PSK, satu germo dan dua pria hidung belang.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Hilman, menyatakan akan memproses kasus tersebut dengan secepatnya dan siap menindak pelaku yang melakukan pelanggaran. (LR/T004/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011