Padang (ANTARA News) - Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Kota Padang menilai, 28 dari 51 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kota setempat tidak mampu mengelola keuangan negara.

"LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) terhadap pengelolaan dana APBD Padang 2011 menunjukkan 28 dari 51 SKPD tidak mampu mengelola keuangan negara," ujar Ketua F-PG DPRD Kota Padang Jumadi di Padang, Jumat.

Menurut dia, kenyataan itu membuktikan lebih setengah pejabat eselon II dan III selaku pimpinan SKPD tidak mengerti dan tidak paham bagaimana mengelola keuangan negara.

Hal itu disampaikannya dalam pendapat akhir F-PG terhadap Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Kota Padang 2010 pada rapat paripurna dewan.

Menurut dia, LHP BPK juga menyebutkan dalam pengelolaan kas yang dilaksanakan bendahara pada 28 SKPD Pemkot Padang tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terhadap temuan tersebut, F-PG meminta Wali Kota Padang betul-betul menempatkan pejabat yang mengerti dengan tugas dan memahami cara pengelolaan keuangan negara di setiap SKPD.

Hal itu harus menjadi perhatian serius wali kota, karena temuan BPK terkait pimpinan SKPD yang tidak mampu mengelola keuangan negara itu sudah terjadi berulang kali dalam tiga tahun terakhir, tambahnya.

Selain itu, F-PG DPRD Kota Padang juga meminta pelaksanaan rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan LKPj harus menjadi prioritas Pemkot Padang.

Hasil audit BPK terhadap pengelolaan APBD Padang 2010 dengan opini "wajar dengan pengecualian" menunjukkan banyaknya hal-hal yang perlu perhatian serius pemkot, kata Jumadi.

Ia menyebutkan, masih banyak temuan BPK apakah pada sistem pengendalian internal maupun pada kepatuhan terhadap peraturan perudangan-undangan yang berlaku.

Menurut dia, dibutuhkan prioritas yang lebih dari Pemkot Padang untuk melaksanakan perbaikan-perbaikan itu ketimbang sibuk melakukan kegiatan-kegiatan seremonial yang seharusnya menjadi porsi organisasi nonpemerintah.

Ia menambahkan, hasil penelaahan atas sistem pengendalian intern diselenggarakan Pemkot Padang yang diuji BPK menunjukkan kelemahan-kelemahan yang berkaitan dengan organisasi, kebijakan, personalia, perencanaan, prosedur, pembukuan, pencatatan, pelaporan dan pengawasan. (H014/R014/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011