memperoleh nilai 81,35 dengan Kategori Memuaskan dan masuk dalam 10 besar tingkat nasional dari 508 kabupaten/kota se-Indonesia
Tangerang (ANTARA) - Kabupaten Tangerang Provinsi Banten berhasil meraih Predikat A (Memuaskan) dalam Kategori Pengawasan Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2021.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang, Hadisa Masyhur di Tangerang, Kamis, mengatakan Predikat Memuaskan dengan nilai 81,35 tersebut menjadikan Pemkab Tangerang masuk dalam 10 besar tingkat nasional dari 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

Ia menjelaskan penilaian itu berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2021 yang tertuang dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 388 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala ANRI Nomor 104 Tahun 2022.

Baca juga: Pemkot Tangerang segera wujudkan pengolahan sampah jadi tenaga listrik

"Kabupaten Tangerang memperoleh nilai 81,35 dengan Kategori Memuaskan dan masuk dalam 10 besar tingkat nasional dari 508 Kabupaten/Kota se-Indonesia," katanya.

Ia mengungkapkan capaian memuaskan ini diraih berkat kerja keras seluruh satuan kerja perangkat daerah setempat serta para arsiparis dan pegawai di Disperpusip Kabupaten Tangerang.

Selain itu, kata Hadisa, Pemkab Tangerang juga akan memberikan pelatihan kepada lintas sektor agar dapat mengelola arsip dengan baik.

Baca juga: Pasien COVID-19 meninggal di Tangerang bertambah jadi 407 kasus

Disperpusip Kabupaten Tangerang memiliki 12 arsiparis dan 30 orang non-pegawai negeri sipil (PNS) yang membantu mengelola arsip-arsip yang masuk dari seluruh perangkat, mulai dari memilah arsip hingga penginputan arsip.

Kemudian, dalam mendukung sarana dan prasarana, Disperpusip juga memiliki 2 gedung depo arsip yang siap melayani kebutuhan masyarakat mengenai kearsipan yang dilengkapi dengan Lemari Roll O Pack atau lemari yang digunakan untuk menyimpan arsip dengan kapasitas besar.

Baca juga: Aplikasi "Tangerang Cakap Kerja" sediakan layanan pelatihan kerja

"Satu Lemari Roll O Pack bisa menyimpan 1.500 berkas dan kami mempunyai sekitar 45 lemari yang diletakkan di depo," ungkapnya.

Ia menuturkan, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan pelayanan publik, Disperpusip juga akan meluncurkan layanan kearsipan yang bernama Pasta Kata sebagai pengolahan arsip statis.

"Nantinya publik yang ingin mencari arsip dapat mengakses Pasta Kata. Saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap uji coba sebelum diluncurkan dan nantinya dapat digunakan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Jumlah pasien di isolasi terpusat Tangerang berlebih capai 130 persen

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022