Sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor, kita perlu terus menjaga produktivitas industri TPT
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan restrukturisasi kredit bagi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

“Kesempatan restrukturisasi ini bisa dimanfaatkan agar kapasitas produksi bisa ditingkatkan, modal kerja bisa diperoleh kembali, dan tentunya kita berharap dengan situasi seperti ini industri tekstil mampu tetap mempekerjakan tenaga kerja dengan jumlah yang besar di seluruh Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Nasional Outlook TPT 2022, Jumat.

Industri TPT memberikan kontribusi sekitar Rp180,2 triliun terhadap PDB Nasional dan utilisasinya mencapai di atas 70 persen pada tahun 2021. Industri TPT ini juga berperan penting dalam pemerataan perekonomian daerah, menciptakan multiplier effect, terutama terhadap perekonomian sekitar. Di masa pandemi, sektor industri TPT terbukti mampu bertahan dalam penyerapan tenaga kerja.

Dari segi ekspor, kinerja industri TPT juga mengalami pertumbuhan cukup baik dan berkontribusi sebesar 5,6 persen dari total ekspor. Peningkatan ekspor tersebut dibarengi dengan penurunan impor sebesar 9,4 miliar dolar AS. Hal ini sesuai dengan kebijakan pengendalian impor yang dilakukan oleh pemerintah diantaranya bea masuk anti dumping dan memperketat izin impor.

“Sebagai sektor padat karya dan berorientasi ekspor, kita perlu terus menjaga produktivitas industri TPT. Di masa pandemi ini industri TPT berperan penting, terutama untuk memenuhi kebutuhan dalam hal pencegahan COVID-19 seperti produksi masker dan APD,” ujar Airlangga.

Berkaitan dengan investasi, Airlangga saat menutup sambutannya menyampaikan bahwa investasi di industri TPT memang masih diperlukan dan juga diminati oleh para investor.


Baca juga: Airlangga: Restrukturisasi kredit tidak bisa diperpanjang tiga tahun
Baca juga: Kemenperin: 9 industri TPT ekspansi senilai Rp10,5 triliun
Baca juga: Kunjungi pabrik tekstil, Menperin: TPT bukan "sunset industry"
Baca juga: Kemenperin luncurkan Program Restrukturisasi Mesin TPT


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2022