Banda Aceh (ANTARA News) - Aparat kepolisian memeriksa sejumlah sipir rumah tahanan (rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, menyusul kaburnya tiga narapidana terkait dengan kasus narkoba dari rutan tersebut. "Sejumlah sipir telah kita periksa menyusul lepasnya tiga tahanan di rutan tersebut pada Kamis (2/2)," kata Kabid Humas Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), AKBP Jodi Heriyadi, kepada ANTARA News, di Banda Aceh, Sabtu. Ketika ditanya apakah ada indikasi keterlibatan sipir rutan atas larinya tiga tahanan narkoba itu. "Sejuah ini belum ada laporan tentang adanya indikasi keterlibatan petugas rutan," tambahnya. Lebih lanjut, Jodi menjelaskan kronologis kaburnya tiga narapidana itu berawal ketika salah seorang tamu datang dan menjengguk Suriadi bin Ismail, napi kasus narkoba, sekitar pukul 17.00 WIB. "Beberapa puluh menit kemudian, tamu tersebut keluar dari rutan. Selanjutnya, Suryadi tiba-tiba menyerang petugas sipir yakni Ridwan dengan sebilah pisau di bagian paha kiri. Kemudian, Suryadi bersama dua napi lainnya merusak pintu dan langsung kabur," katanya. Ternyata, lanjut dia, di luar rutan sudah menunggu tiga orang laki-laki, termasuk tamu Suryadi yang mengendarai tiga unit sepeda motor besar. "Saat itulah, Suryadi bersama dua orang tahanan kasus narkoba itu melarikan diri dan menghilang dari rutan," tambah Jodi. Oleh karenanya, ia menjelaskan aparat kepolisian selain memeriksa sipir, juga sedang memburu tiga tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rutan tersebut. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006