Jakarta (ANTARA) -
​​​​Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah di Bali optimistis mampu menuntaskan persoalan sampah menjelang pelaksanaan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022.
 
"Terutama terkait dengan aspek lingkungan, karena salah satu isu besar di dalam G20 adalah terkait dengan aspek lingkungan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono dalam keterangannya dia Jakarta, Senin.
 
Kemendagri memberikan perhatian terkait aspek lingkungan di Bali, khususnya dalam hal penanganan sampah yang ada di kawasan Sarbagita Bali (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan)

Baca juga: Kemendagri: 6,5 Juta penduduk pindah-datang di 2021
 
“Bali ini selain akan menjadi destinasi para pemimpin dunia dan undangan dari seluruh dunia juga akan dijadikan semacam showcase-nya. Tempat yang akan dijadikan semacam benchmark oleh banyak negara di dunia, terutama terkait aspek lingkungan," katanya.
 
Ketua Tim yang juga Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan penanganan sampah di Bali perlu diselesaikan secara bersama-sama dengan berbagai pihak.
 
Kerja sama yang baik dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga non-governmental organization (NGO) perlu dibangun, katanya.

Baca juga: Dirjen Dukcapil: 99,21 persen penduduk telah rekam e-KTP
 
“Ada celah untuk kita sama-sama menyelesaikan masalah sampah di Bali. Saya melihat ada target yang besar untuk menyelesaikan masalah sampah di Bali, jadi kami di sini berharap pemerintah daerah ada kebijakan yang besar, kami dari Kemendagri mencoba mendampingi,” ucapnya.
 
Sementara, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menjelaskan G20 merupakan suatu panggung internasional dunia sehingga tidak boleh ada suatu hambatan khususnya pada masalah sampah.
 
Sesuai arahan Mendagri, lanjutnya, penanganan sampah harus terintegrasi dari hulu ke hilir dengan melibatkan peran serta masyarakat di tingkat hulu. Karenanya, Kemendagri akan mendorong pemda melakukan pemberdayaan masyarakat dalam menangani sampah.

Baca juga: ICCO-Kemendagri bekerja sama wujudkan pembangunan sawit berkelanjutan
 
Selain itu, katanya, penanganan dari hulu ke hilir tersebut perlu didukung kolaborasi antara pemda dan organisasi perangkat daerah (OPD).
 
“Kita (Kemendagri) fungsinya adalah membina dan mengawasi, instrumen kita hanya anggaran, regulasi, dan lain-lain, tapi pelaku adalah pemda dan OPD,” kata dia.
 
Kastorius mengatakan dalam penanganan sampah perlu adanya keseriusan dari pemda melalui regulasi, insentif hingga memfasilitasi pembentukan kelembagaan di tingkat paling bawah untuk pengelolaan sampah.
 
Selain itu, kata dia, mendorong adanya inisiatif penanganan sampah plastik di Bali secara swadaya dengan melibatkan masyarakat dan memberikan manfaatkan ekonomi kepada masyarakat.
 
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022