Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana menyebutkan kemacetan parah yang terjadi di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (27/2), gegara 10 kendaraan mogok di tengah jalan.

"Kemarin terjadi kepadatan karena ada beberapa kendaraan yang mogok di tengah jalan. Ada sekitar 10 kendaraan yang mengakibatkan antrean cukup panjang," ungkapnya di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Senin.

Menurut dia, padatnya volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu karena banyak orang yang berlibur saat momentum liburan panjang peringatan Isra Mikraj.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan sekitar 80.000 kendaraan yang masuk ke wilayah Puncak dan Sukabumi dari pintu Tol Ciawi sejak Sabtu (26/2). Sementara itu, dari arah sebaliknya ada sekitar 50.000 kendaraan.

"Yang sudah kembali memasuki Tol Ciawi arah Jakarta sekitar 50.000 kendaraan sehingga sisa 27.000 kendaraan di Jalur 0uncak atau Jalur Sukabumi," kata Suntana.

Namun, dia mengklaim bahwa polisi berhasil mengatasi kemacetan yang videonya viral di media sosial tersebut.

Menurut Kapolda, pihaknya menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan menempatkan beberapa personel di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kemacetan.

"Alhamdulillah, dengan rekayasa yang dilakukan anggota di lapangan bersama dengan yang lain, kepadatan bisa terkendali. Saya rasa Polres Bogor bersama instansi lain melaksanakan tindakan yang sangat cepat," tuturnya.

Menanggapi rekaman video yang memperlihatkan layaknya lautan sepeda motor di Jalur Puncak, Suntana mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mengendarai kendaraan roda dua secara berombongan.

"Kami akan melakukan sosialisasi, bahkan edukasi. Kalau perlu, melakukan tindakan-tindakan terhadap perilaku pengendara motor yang berjalan rombongan yang suka mengganggu dan mengambil hak jalan pengendara yang lain," katanya.

Baca juga: Jalur Puncak II tetap menjadi solusi macet total jalur Puncak

Baca juga: Polres Cianjur rekayasa arus lalu lintas antisipasi macet jalur Puncak

Pewarta: M. Fikri Setiawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022