Lebih khusus di lima destinasi super prioritas
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong meminta destinasi pariwisata terutama yang telah ditetapkan sebagai super prioritas untuk menerapkan prinsip mencegah, memilah dan mengolah sampah.

"Prinsip cegah, pilah dan olah sampah wajib diterapkan di seluruh destinasi pariwisata di Indonesia lebih khusus di lima destinasi super prioritas," kata Wamen LHK Alue Dohong dalam diskusi virtual bertema "Membangun Destinasi Pariwisata Super Prioritas Yang Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Sampah Berwawasan Lingkungan", Jakarta, Selasa.

Hal itu penting dilakukan karena isu sampah merupakan salah satu faktor penting untuk pariwisata berkelanjutan, mengingat pariwisata alam mengandalkan keindahan panorama, keaslian dan kebersihan alam.

Permasalahan tersebut tercermin dalam dalam survei pada 2016 yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama komunitas pencinta alam yang memperlihatkan terdapat 453 ton sampah di delapan destinasi wisata alam.

Baca juga: Wamen LHK ingatkan pentingnya isu sampah bagi sektor pariwisata

Baca juga: Wamen LHK harapkan desa-desa Proklim berjejaring berbagi inovasi


Total 453 ton sampah itu dihasilkan oleh sekitar 150.000 pengunjung, dengan 240 ton di antaranya adalah sampah plastik yang mencemari ekosistem alam.

KLHK juga memberikan perhatian khusus terkait penanganan sampah terutama plastik di lima destinasi pariwisata super prioritas.

Lima destinasi pariwisata super prioritas itu adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur dan Likupang di Sulawesi Utara.

Telah diberikan bantuan kepada pemerintah daerah berupa sarana prasarana, pendampingan, bimbingan teknis, program proyek percontohan, kampanye, edukasi serta peningkatan kapasitas di daerah.

Langkah itu diambil untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang terintegrasi hulu dan hilir dan berwawasan lingkungan di kelima tujuan pariwisata prioritas itu, ujarnya.

Alue mengingatkan penerapan prinsip cegah, pilah dan olah sampah di destinasi pariwisata membutuhkan komitmen dan tanggung jawab semua pihak terutama pengelola dan pemerintah daerah.

"Komitmen dan tanggung jawab tersebut kemudian harus ditularkan kepada seluruh pengunjung melalui kegiatan komunikasi, informasi, edukasi serta penegakan aturan yang tegas dan konsisten," demikian Alue Dohong.

Baca juga: Wamen LHK dorong pemda rangkul masyarakat atasi masalah sampah

Baca juga: Khawatir banjir hanyutkan sampah, Wamen LHK sambangi Bantar Gebang

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022