Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan beberapa pihak kepada masyarakat.

Dia mengatakan, Gerindra taat pada ketentuan dan asas konstitusional yaitu UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara ‘luber’ dan ‘jurdil’ setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” kata Sugiono saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemendagri dorong sinergi pemda untuk menyiapkan Pemilu-Pilkada 2024

Dia mengatakan, bangsa Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik dan salah satu perwujudannya adalah dilaksanakannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.

Secara umum menurut dia, tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024.

“Sementara Pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024. Hal-hal tersebut menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024,” ujarnya.

Namun menurut dia, pada waktunya Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan menyampaikan pendapat resmi partainya.

Hal itu menurut dia karena wacana penundaan Pemilu 2024 juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal di eksekutif maupun legislatif.

Baca juga: Pengamat: Kekuatan rakyat-media massa dapat cegah penundaan pemilu
Baca juga: LP3ES: Penundaan pemilu berpotensi turunkan indeks demokrasi Indonesia
Baca juga: Gerindra: penundaan Pemilu 2024 baru sebatas wacana


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022