Temanggung (ANTARA) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengusulkan 180 perawat berstatus honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau pegawai negeri sipil (PNS).

"Jumlah perawat di Kabupaten Temanggung ada 1.400 orang, sekitar 180 orang diantaranya masih berstatus sebagai tenaga honorer," kata Ketua DPD PPNI Kabupaten Temanggung Aris Supriyanto usai pembukaan musyawarah daerah DPD PPNI Kabupaten Temanggung di Aula Dinas Kesehatan kabupaten setempat, Sabtu.

Baca juga: BIN dan PWI gelar vaksinasi COVID-19 massal di Temanggung Jateng

Menurut dia, sebagai upaya dalam memperjuangkan status serta kesejahteraan perawat honorer tersebut, PPNI akan segera membentuk tim advokasi perawat honorer, karena selama ini status mereka belum jelas.

"Kalau mengacu aturan, tahun 2022 sudah tidak ada lagi status perawat honorer dan perawat honorer segera diangkat menjadi PPPK," katanya.

Selain mengupayakan pengangkatan menjadi PPPK atau PNS, PPNI juga memperjuangkan perawat honorer yang bekerja di sektor layanan kesehatan swasta agar mendapat gaji atau honor minimal berstandar UMR setempat.

"Selama ini perawat yang bekerja di layanan kesehatan swasta gajinya masih di bawah standar, dengan adanya advokasi kami ingin mereka mendapat hak setara, yakni menerima gaji sesuai UMR," katanya.

Bupati Temanggung M Al Khadziq dalam sambutannya mengatakan semua pihak harus berusaha serta bersinergi agar seluruh perawat honorer yang tengah memperjuangkan haknya untuk segera diangkat.

"Pemerintah, PPNI, hingga legislator harus membuat tim bersama untuk mengurus hal ini. Setelah itu, kami sampaikan ke kementerian serta pemangku kepentingan. Saya yakin tidak ada yang tidak mungkin," katanya.

Baca juga: PPNI Temanggung bantu nutrisi anggotanya perangi wabah COVID-19

Baca juga: Bupati Temanggung: perlu kecermatan buka PTM 100 persen


Ia menyampaikan PPNI merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19, mulai dari penanganan sampai pendampingan perawatan pasien, sehingga banyak yang sembuh dari serangan COVID-19.

"Musda ini kesempatan koreksi, refleksi, dan introspeksi karena kita harus mempertahankan hal baik selama ini dan wajib mencapai yang lebih di kemudian hari. Harus ada resolusi, khususnya PPNI dalam bidang kesehatan," katanya. 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022