memberikan peluang besar bagi mahasiswa untuk magang di dunia industri
Kudus (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK) mulai menyusun Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan dunia industri untuk merumuskan penguatan implementasi kampus merdeka.

"Peran pemangku kepentingan dalam penyusunan kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) sangat penting," kata Rektor UMK Darsono dalam paparan pada lokakarya kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diselenggarakan Fakultas Hukum UMK di Hotel Griptha Kudus, Selasa.

Ia berharap UMK terus menjalin kerja sama yang sinergis, khususnya bidang hukum untuk menciptakan lulusan yang berdaya saing global sesuai visi misi UMK.

Menurut dia kelemahan pendidikan Indonesia saat ini, hilangnya menghubungkan dan mencocokkan (link and macth) dengan dunia industri, sehingga dengan adanya kurikulum MBKM ini diharapkan akan tercipta jalinan kerja sama yang lebih baik khususnya antara mitra industri dan UMK.

Untuk meningkatkan hubungan dengan dunia kerja, dia mendorong mahasiswa bisa kuliah magang hingga tiga semester di luar program studi.

Baca juga: PT KAI berikan kesempatan mahasiswa Universitas Muria Kudus magang
Baca juga: UMK buat pelindung wajah corona untuk dibagikan ke tenaga medis

Wakil Dekan II FH UMK Iskandar Wibawa menambahkan pihaknya memang sangat membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk kalangan industri dan pemangku kepentingan lainnya untuk menguatkan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka. Terlebih belakangan banyak mahasiswa yang tertarik mengikuti kuliah magang selama satu semester di industri.

"Implementasi kurikulum merdeka belajar yang digaungkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memberikan peluang besar bagi mahasiswa untuk magang di dunia industri," ujarnya.

Untuk itulah, kata dia, UMK perlu menerima masukan dari berbagai pihak melalui lokakarya ini. Selain menguatkan kerja sama yang sudah ada, pihaknya juga terus menguatkan menghubungkan dan mencocokkan pendidikan di perguruan tinggi dengan kebutuhan pemangku kepentingan selaku pengguna lulusan.

"Skala kebutuhan mereka apa, nanti yang akan diterapkan di bangku perkuliahan," ujarnya.

Lokakarya di Hotel Griptha Kudus tersebut dihadiri Rektor UMK Darsono, Wakil Rektor I UMK Sulistyowati, Pelaksana tugas Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMK Dwiyana Achmad Hartanto, dan serta puluhan peserta dari berbagai instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, Kemenkumham Kudus, dan organisasi advokat terkait seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

Baca juga: 57 mahasiswa belajar listrik surya di Kementerian ESDM

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022