Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan penonton MotoGP Mandalika yang telah dua kali vaksin tak lagi diwajibkan melakukan tes PCR atau antigen.

"Bagi penonton yang tergolong pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tidak wajib melakukan testing jika sudah divaksin kedua atau ketiga," kata Wiku Adisasmito yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa sore.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pada Kegiatan Motogp 2022 Mandalika Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku mulai hari ini.

Pembaruan pada aturan tersebut di antaranya kewajiban testing sebelum keberangkatan dan entry test bagi penonton berdasarkan asal wilayah kedatangan.

Baca juga: PPLN dengan vaksin lengkap dipantau 1x24 jam

Sedangkan penonton yang tergolong pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tetap wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dari wilayah asal serta wajib melakukan 'entry test' atau RT-PCR.

"Jika positif, maka PPLN wajib melakukan isolasi sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Dalam aturan tersebut juga diatur ketentuan penonton yang memasuki venue acara adalah yang telah divaksin kedua atau ketiga. Selain itu tidak berlaku lagi kewajiban testing sebelum memasuki kawasan maupun selama menjalani rangkaian acara di dalam venue.

Sistem bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum.

Ketentuan itu juga disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19.

Pintu masuk pelaku sistem bubble MotoGP 2022 untuk masuk ke kawasan sistem bubble di Mandalika melalui Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat.

Kelompok bubble terbagi atas pembalap dan ofisial, penonton, jurnalis, dan VVIP, serta petugas/panitia.

Penyelenggara MotoGP 2022 di Mandalika wajib membagi kawasan sistem bubble ke dalam beberapa kelompok berdasarkan urutan aktivitas dalam rangkaian kegiatan MotoGP 2022 serta variasi kelompok bubble yang akan berada di dalam satu zona.

Baca juga: Kapolri imbau masyarakat dukung pemerintah ubah pandemi jadi endemi
Baca juga: 20 pebalap dunia parade di Jakarta pekan depan jelang MotoGP Mandalika

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022