Medan (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN ) menggelar sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN Pasti) di Kota Medan sebagai upaya memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka kekerdilan di Sumatera Utara.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Medan, Rabu, mengatakan ada beberapa pertimbangan pihaknya melakukan sosialisasi RAN Pasti di Sumut, di antaranya jumlah warga setempat cukup besar, selain Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

"Kalau kita menyasar pada provinsi yang penduduknya besar, maka insyaallah menjadi menjadi patron secara nasional. Jika Sumut ini turun dalam hal penurunan angka 'stunting' (kekerdilan), maka secara nasional akan turun," katanya.

Baca juga: Setwapres: RAN PASTI bisa disesuaikan dengan kondisi tiap daerah

Ia mengharapkan dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa hal penting yang harus dilakukan dalam upaya penurunan angka kekerdilan, seperti strategi dan skenario pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penurunan kasus itu.

"Hari ini kami menyampaikan data, strategi dan anggaran serta tenaga pendamping. Itu perlu kita sampaikan kepada daerah dalam upaya menuju 14 persen penurunan angka 'stunting' secara nasional termasuk juga di Sumatera Utara," katanya.

Ia mengatakan komitmen semua pemangku kepentingan untuk percepatan penurunan angka kekerdilan perlu mendapat dukungan maksimal dari semua pemerintah daerah.

Peran tim pendamping keluarga di daerah-daerah juga penting karena menjadi garda terdepan dalam program tersebut.

"Artinya sosialisasi ini penting mengingat BKKBN sedang memfinalisasi RAN Pasti dengan pendekatan keluarga berisiko 'stunting'. RAN Pasti menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan 'stunting' bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Baca juga: BKKBN siapkan Rp16,4 miliar untuk penanganan kekerdilan di Jember
Baca juga: BKKBN turunkan ribuan pendamping atasi 'stunting' di Banten

Pewarta: Juraidi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022