Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan argumentasi dari ahli hukum yang kredibel untuk menyatakan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.

“Biasanya, HAM berat itu korbannya masif. Ada nggak argumentasi hukum dari ahli hukum yang kredibel? Kalau misalnya ada, kami akan ketok palu nyatakan ini pelanggaran HAM berat,” kata Taufan Damanik kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa saat ini Komnas HAM telah membentuk tim yang dipimpin Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara untuk mengumpulkan argumentasi-argumentasi hukum yang mengindikasikan terjadi pelanggaran HAM berat pada kasus pembunuhan Munir.

Baca juga: Imparsial minta Komnas HAM mempertimbangkan dampak kasus Munir

Setelah memiliki argumentasi yang kuat, maka kasus ini bisa naik ke penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 mengenai proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Dalam proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sesuai UU 26/2000 akan dilakukan penyelidikan projustitia oleh Komnas HAM melalui tim ad hoc penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat.

Penyelidikan projustitia akan melibatkan para saksi, korban, atau siapa pun yang mengetahui untuk diperiksa oleh Komnas HAM.

Baca juga: Anggota Komnas HAM belum satu suara terkait kasus pembunuhan Munir

“Memang prosesnya panjang. Tetapi itu nggak perlu dikhawatirkan. Tahapan ini kita tempuh saja,” ucap dia.

Taufan mengatakan pihaknya tidak bisa menyatakan bahwa kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat dalam paripurna apabila belum dilakukan penyelidikan.

“Harus memahami bahwa posisi kami sebagai komisioner harus mempertanggungjawabkan setiap keputusan,” ucapnya.

Baca juga: Kontras sebut kasus Munir ujian untuk Jokowi

Akan tetapi, ia berulang kali menegaskan bahwa kasus pembunuhan Munir tidak akan kedaluwarsa meski telah lewat 18 tahun sejak kejadian tersebut.

“Masih bisa berlangsung. Nggak ada kedaluwarsa,” kata Taufan.

Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat dapat terus membantu Komnas HAM dalam memperkuat argumentasi sehingga kasus pembunuhan Munir dapat segera terselesaikan.

Nggak ada komisioner yang nggak setuju ini HAM berat,” tutur Taufan menegaskan.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022