Jakarta (ANTARA) - Salah satu satuan kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yaitu Badan Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya, meraih predikat Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021.

“Kementerian Perindustrian terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Melalui pelayanan birokrasi yang baik, lanjut Menperin, diharapkan target-target kinerja sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Perindustrian juga akan tercapai secara efektif, efisien, serta akuntabel.

Kategori pelayanan prima yang diraih Baristand Industri Surabaya adalah penghargaan yang tertinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk pelayanan publik di tingkat kementerian dan lembaga.

Baca juga: Kemenperin perkuat komitmen reformasi birokrasi dan layanan publik

Kepala BSKJI Kemenperin Doddy Rahadi menyampaikan seluruh satuan kerja (satker) di bawah BSKJI akan terus mengedepankan layanan prima.

“Kami mendorong satker-satker lainnya untuk makin meningkatkan kualitas pelayanan prima, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat maupun industri,” papar Doddy.

Sementara itu Kepala Baristand Industri Surabaya Aan Eddy Antana menyatakan satuan kerja yang dipimpinnya ditunjuk sebagai Lokus Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021 di lingkungan Kemenperin.

Alhamdulillah dari hasil evaluasi Kementerian PANRB, Baristand Industri Surabaya mendapat predikat A dan memperoleh penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 Lingkup Kementerian/Lembaga. Semoga capaian ini menjadi penyemangat kami untuk berusaha lebih baik lagi,” tuturnya.

Baca juga: Menkumham paparkan 6 aspek wujudkan pelayanan publik prima

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022