Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap lima pengguna sabu saat penggerebekan di Kampung Boncos yang tenar sebagai kampung narkoba di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis.

"Kita lakukan penggerebekan guna memberikan efek jera agar aktivitas peredaran narkoba di wilayah ini berhenti," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dodi mengatakan, rencana penggerebekan ini muncul setelah adanya informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang bandar sabu di Kampung Boncos.

Berdasarkan informasi itu, Dodi berserta jajarannya langsung menyusuri rumah tersebut untuk mencari sang bandar. Namun ketika rumah tersebut digerebek, bandar yang dicari tidak ditemukan di lokasi.

Dia menduga informasi tentang penggerebekan ini sudah tercium sehingga bandar yang diincar melarikan diri.

Baca juga: Pemberantasan narkoba di Kampung Bahari untuk selamatkan generasi muda
Baca juga: Ratusan personel gabungan gerebek Kampung Bahari berantas narkoba


Selain menggeledah rumah bandar sabu, pihaknya juga menggerebek rumah bedeng lain yang ada di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mendapati lima pengguna sabu.

"Kita aman lima pengguna, yakni CA, DD, DS, DP dan FH. Kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata dia.

Dari tangan mereka juga amankan lima klip dan plastik yang paketnya Rp150.000. "Selain itu kami juga mengamankan beberapa bong," kata dia.

Pihaknya tengah memeriksa ke lima pengguna sabu itu untuk mencari tahu pemasok utama barang haram tersebut.

Dodi memastikan tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah itu. Rangkaian penggerebekan dan patroli terus dilakukan guna mengantisipasi peredaran narkoba.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022