Bengkulu (ANTARA News) - Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, akan menerapkan sanksi kepada truk barang yang masuk kota siang hari sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Rupal Mitra, mengatakan, truk barang hanya diizinkan masuk kota siang hari ketika menjelang Lebaran guna memperlancar distribusi pasokan sembako di daerah itu.

Namun, setelah Lebaran, truk tidak boleh lagi masuk dalam kota.

"Saya akan menurunkan petugas LLAJR untuk mengawasi truk masuk ke kota, termasuk yang membongkar barang di Jalan Kedondong," ujarnya.

Dinas Perhubungan Kota Bengkulu pernah diminta menertibkan truk barang masuk kota siang hari karena menganggu operasi angkutan kota di daerah itu dan mempengaruhi pendapatan para sopir angkutan kota.(*)

ANT/A023

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011