Dana abadi ini berpotensi dikorupsi jika tidak dikelola transparan dan akuntabel.
Banda Aceh (ANTARA) - Kalangan praktisi hukum di Provinsi Aceh mengingatkan pengelolaan dana abadi harus transparan dan akuntabel untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Dana abadi ini berpotensi dikorupsi jika tidak dikelola transparan dan akuntabel. Selain transparan, pengawasan terhadap pengelolaan dana abadi tersebut juga harus ketat," kata Askhalani, praktisi hukum, di Banda Aceh, Jumat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengizinkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk dana abadi sebagai opsi bagi kebermanfaatan lintas generasi.

Dana abadi tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanda daerah. Dana abadi itu untuk daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi dan telah memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik.

Askhalani mengatakan jauh sebelum Menteri Keuangan mengizinkan pembentukan dana abadi, Pemerintah Aceh sudah memiliki dana abadi pendidikan sejak 2006. Namun, hingga kini tidak diketahui untuk apa dana tersebut.

"Berapa jumlah dana abadi serta untuk apa dan ke mana digunakan dana pendidikan sampai kini tidak diketahui. Dan ini tentu membuka peluang terjadi tindak pidana korupsi," kata Askhalani.

Menurut Askhalani, transparansi pengelolaan dana abadi tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh seharusnya memublikasikan pengelolaan dana abadi secara berkala.

"Lembaga legislatif seperti DPR Aceh harus mempertanyakan jumlah penerimaan dana abadi yang disimpan di perbankan, sehingga bisa menutup celah terjadinya penyimpangan pengelolaan dana abadi tersebut," kata Askhalani.

Askhalani yang juga aktivis antikorupsi itu mengatakan dana abadi adalah dana yang disisipkan untuk kepentingan tertentu yang sifatnya khusus, seperti untuk pendidikan dan kesehatan,.

"Jika pengelolaannya tidak diawasi ketat serta tidak transparan tentu berpotensi diselewengkan. Apalagi jumlah dana abadi tersebut lumayan besar," kata Askhalani pula.
Baca juga: Panglima Laot salurkan beasiswa untuk 42 ribu anak nelayan se-Aceh
Baca juga: Dipertanyakan keberadaan dana abadi pendidikan Aceh Rp1,2 T

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022