UKT dapat semakin murah karena mahasiswanya semakin banyak maka biaya yang dibebankan pada mahasiswa juga semakin rendah
Jakarta (ANTARA) - Universitas Terbuka (UT) menargetkan dapat menjangkau sebanyak satu juta mahasiswa melalui perubahan status dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

"Salah satu upaya yang dilakukan untuk dapat mencapai target tersebut adalah berubah status menjadi PTNBH," ujar Rektor UT Prof Ojat Darojat dalam taklimat media di Tangerang Selatan, Banten, Jumat.

Dia menjelaskan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah menyetujui perubahan status UT menjadi PTNBH melalui surat dengan nomor 0835/E.E3/KB.00/2021 tertanggal 7 Desember 2021.

Baca juga: Sentra Layanan UT Makassar siap beroperasi di enam daerah Sulsel

Ojat menambahkan dengan perubahan status tersebut, UT dapat semakin otonom dalam bidang akademik, keuangan, sumber daya manusia dan pengelolaan aset.

Dalam kesempatan itu, Ojat juga memastikan bahwa perubahan status tersebut akan membawa manfaat besar bagi UT dan peningkatan mutu pembelajaran.

"Mahasiswa jangan khawatir uang kuliah tunggal (UKT) akan naik, justru dengan adanya perubahan status UKT dapat semakin murah karena mahasiswanya semakin banyak maka biaya yang dibebankan pada mahasiswa juga semakin rendah," terang dia.

Baca juga: UT sediakan beasiswa hingga Rp2 miliar untuk siswa lolos SNMPTN

Ojat menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencerdaskan masyarakat dengan menjangkau masyarakat yang berada di wilayah yang sulit terjangkau.

"Pandemi ini membawa berkah pada UT karena masyarakat semakin mengenal UT dan dapat membantu kampus-kampus lain dalam proses pembelajaran serta terdepan dalam pendidikan jarak jauh," imbuh dia.

Baca juga: Rektor UT: Pandemi dorong kampus beri konten pembelajaran menarik

Saat ini jumlah mahasiswa UT mencapai 346.088 mahasiswa. Jumlah tersebut meningkat jauh dibandingkan tiga tahun lalu yang hanya sekitar seratus ribu mahasiswa.

Stafsus Wapres, Mohammad Nasir meminta mahasiswa tidak perlu risau dengan perubahan status UT karena biaya UKT justru semakin rendah.

"Sementara untuk kualitas pembelajaran justru akan semakin meningkat dengan perubahan status itu," kata Nasir. 

Baca juga: UT gandeng Pemkab Nias Barat perluas akses pendidikan tinggi di 3T

Baca juga: Universitas Syah Kuala terapkan kuliah luring setelah COVID-19 mereda



 

Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022