Jakarta (ANTARA News) -  Wakil Ketua Komisi XI, Achsanul Qosasi mendesak Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah konkret membekukan LSM Asing Greenpeace Indonesia.

Selama ini LSM asing yang bermarkas di Belanda itu mengantongi kucuran dana luar negeri secara tidak transparan.
 
"Kemendagri harus konkret segera menertibkan LSM asing, prioritas LSM asing Greenpeace Indonesia. Dasar hukum untuk membekukan Greepeace sudah sangat kuat, jadi Kemendagri tidak ragu-ragu," kata Achsanul.

Menurut Achasnul, dalam Undang-Undang No 25 Tahun 2003 mengatur kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), disebutkan adanya keterbukaan infomasi public. Pemerintah berhak mengetahui sumber pembiayaan LSM asing, termasuk pajaknya.
 
"LSM asing juga harus transparan dalam memperoleh sumber pendanaan dan pajaknya. Karena sudah diatur UU, pemerintah berhak mengetahui sumber dana LSM asing, termasuk Greenpeace. Bagaimana proses pengiriman dananya, apa sudah sesuai belum dengan UU,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Selain itu, pembukaan kantor cabang LSM asing di Indonesia justru patut dipertanyakan.
 
Untuk membuka kantor cabang, LSM asing harus mendapatkan izin dari pemerintah yakni Menkum HAM, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri. 

"Mereka harus tunduk dan taat peraturan di Indonesia, kalau ada LSM asing yang melanggar peraturan usir saja dari Indonesia,” imbuhnya.
 
Sementara, Ketua HMI Badko Jabotabeka-Banten, Rudy Gani menduga, Greenpeace Indonesia telah menggelapkan dana donatur. Besaran dana yang diduga telah menguap sekitar Rp 16.792.610.078.
 
Menurutnya, berdasarkan keterangan Kepala perwakilan Greenpeace Indonesia, Nurhidayati, jumlah donatur Greenpeace Indonesia saat ini berkisar 30 ribu orang. Tiap orang donatur menyumbang dana sebesar Rp75 ribu per-bulan.
 
Jadi jika dikalikan, dalam setahun Greenpeace Indonesia menerima dana sumbangan donatur sebesar Rp27 miliar. Namun, dalam laporan keuangan Greenpeace Indonesia yang dipublikasikan di beberapa media massa tercatat  dana dari sumber penggalangan dana donatur di tahun 2010 hanya senilai Rp10.207.389.922.
 
"Artinya, jika mengacu dari dua data di atas ada selisih Rp16.792.610.078. Nah, kita tanya ke mana menguapnya dana yang dikumpulkan masyarakat Indonesia sebesar Rp16 miliar lebih tersebut," katanya. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011