Denpasar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bersama Satpol PP kabupaten/kota dibekali pemahaman terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup lewat bimbingan teknis, sehingga nantinya dapat melakukan penegakan hukum yang bersifat preventif.

"Sebagai pejabat fungsional satuan penegak perda dan peraturan kepala daerah (perkada), bimbingan teknis (bimtek) ini sangat penting dilaksanakan dan diikuti personel Satpol PP," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Sabtu.

Dewa Dharmadi menyampaikan hal tersebut menanggapi pelaksanaan bimbingan teknis yang dilaksanakan bersama Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusra dengan Satpol PP Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, serta dinas lingkungan hidup pada 10-11 Maret 2022.

"Dengan mengikuti bimtek ini, maka kita akan paham betul dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah masing-masing," ucap birokrat asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, itu.

Dengan demikian, lanjut dia, maka sumber daya alam selalu dalam kondisi yang baik untuk menopang kehidupan masyarakat.

Terlebih, menurut Dewa Dharmadi, Bali telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam perda tersebut mengatur tentang hak, kewajiban dan larangan dalam mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

"Jadi, diutamakan penegakan hukum bersifat preventif melalui pembinaan, pencegahan dan pengawasan, khususnya terkait lingkungan. Maka setelah bimtek ini langkah kita menjadi lebih terukur," ucapnya, pada acara yang dihadiri secara virtual oleh Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono itu.

Dalam bimtek tersebut, Pejabat Fungsional Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Jembrana Agung Heru Setiawan mendapatkan nilai tertinggi.

Agung Heru menyebut melalui bimtek tersebut merupakan kesempatan baik bagi dirinya karena dapat menambah wawasan tentang lingkungan.

"Dengan bimtek ini kami bisa mencegah sejak dini potensi kerusakan lingkungan yang terjadi. Berbekal pengetahuan dari bimtek ini, kami di Jembrana akan bersinergi dengan unsur terkait penegakan perda dan perkada yang erat kaitannya dengan lingkungan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat pembukaan bimtek mengapresiasi langkah cerdas Satpol PP Bali yang menggandeng P3E dalam menggelar bimtek tersebut.

"Kondisi pandemi ini yang banyak memandang sebagai kendala, namun oleh Satpol PP Bali, justru situasi ini menjadi peluang untuk meningkatkan kapasitas diri melalui kolaborasi dengan instansi vertikal. Dalam hal ini P3E yang erat kaitannya dengan tugas dan fungsi Satpol PP," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala P3E Bali Nusra Ni Nyoman Santi juga berpandangan senada bahwa bimtek tersebut akan meningkatkan peserta dalam pemahaman tentang aspek-aspek dalam pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Ke depan, koordinasi dan kerja sama antara jabatan fungsional di Satpol PP, DLH, maupun P3E agar lebih dapat terjalin dengan baik untuk meningkatkan kompetensi masing-masing," ujar Santi.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022