Bantuan Subsidi Upah di tahun 2020 dan 2021 cukup berhasil menekan angka PHK
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menekan dampak pandemi COVID-19 sektor ketenagakerjaan lewat penerapan berbagai skema "Welfare to Work" atau mendorong kesejahteraan salah satunya Bantuan Subsidi Upah, kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

"Program Bantuan Subsidi Upah di tahun 2020 dan 2021 cukup berhasil menekan angka PHK karena perusahaan cukup terbantu dengan skema program tersebut. Program ini di tahun 2022 akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 10 Maret 2022," ujar Sekjen Anwar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Berbicara di acara virtual Presentasi Hasil Studi Kebijakan dan Diskusi "Reformasi Welfare-to-work di Indonesia: Studi Program Kartu Prakerja" pada Senin, Anwar menjelaskan revitalisasi, optimalisasi serta modernisasi berbagai program regular di Kemnaker juga terus dilakukan.

Beberapa di antaranya seperti Karirhub untuk link and match, Skillhub untuk pelatihan kompetensi pekerja, Bizhub untuk pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri serta program-program lainnya.

Baca juga: Menaker sudah salurkan subsidi upah untuk 2,1 juta pekerja

Baca juga: Wamenkeu: Penerima manfaatkan BSU untuk kebutuhan hidup masa pandemi


Pembaruan yang tidak kalah penting adalah pengembangan Siapkerja ID sebagai sistem informasi dan aplikasi pelayanan yang menghubungkan angkatan kerja dengan pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi digital.

Penguatan pada sisi organisasi yang mengorkestrasi kebijakan dalam Kemnaker juga dinilai tidak kalah penting.

Untuk itu, Badan Perencanaan dan Pengembangan juga terus berbenah dengan berbagai inovasi dan kreasi yang menghubungkan antara ilmu pengetahuan dengan kebijakan.

"Ilmu pengetahuan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan menjadi pilar dalam pengambilan keputusan-keputusan penting," demikian Anwar Sanusi.

Baca juga: Indef dorong sosialisasi pemberian BSU bisa lebih masif dan jelas

Baca juga: Sri Mulyani kaji pemberian bantuan subsidi upah pekerja dirumahkan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022