Jakarta (ANTARA) - Armand Maulana menyayangkan bahwa selain tarif royalti masih relatif rendah, masih ada beberapa pihak yang belum teredukasi tentang royalti dan tidak membayar royalti.

“Iya (tarif royalti rendah). Sudah rendah, terus juga masih banyak beberapa pihak yang harusnya membayar royalti, masih belum ‘ngeh’. Masih belum melek bahwa (pembayaran) royalti tu harus dijalankan,” kata Armand saat dihubungi ANTARA, Jumat malam (11/3).

“Susahnya tuh, kita sudah terbuai, sudah tertidur terlalu lama bahwa sebuah karya, bukan hanya musik, sebuah karya itu kan ada royalti. Ada harganya, ada nilainya,” tambahnya.

Kendati demikian, Armand mengatakan bahwa peraturan pembayaran royalti saat ini sudah lebih baik dibandingkan dengan era 1970an dan 1980an. Oleh sebab itu, Armand berharap hukum dan peraturan mengenai royalti bisa diberlakukan tanpa pandang bulu.

“Tapi kalau dibanding tahun 70an 80an sih jauh lah. Memang sudah lebih mendingan sekarang. Tapi belum sempurna,” ujar Armand.

“Harapannya sih simple-simple saja. Bahwa sebetulnya hukum dan pasalnya sudah ada. Namun penegakannya saya harap tidak pandang bulu. Karena lagu itu kan hasil karya seseorang gitu,” lanjutnya.

Armand menganalogikan bahwa pihak yang tidak membayar royalti ibarat pelanggan yang tak membayar di sebuah restoran. Hal tersebut pun juga dirasakan Armand selaku musisi.

Oleh sebab itu, Armand berharap agar pihak-pihak tertentu juga memikirkan para musisi. Sebab para musisi menciptakan musik pun juga tidaklah mudah.

“Sama saja kayak kita bikin nasi goreng atau pisang goreng, kan itu ada harganya. Nah sekarang masa gue dagang nasi goreng, terus lu ambil aja piring, makan terus pergi. Kan nggak gitu,” ungkapnya.

“Padahal kebayang kan misal gue sebagai artis, komposer dan produser, sudah menciptakan lagu, itu juga nggak gampang. Itu bikinnya kita sudah keluarkan uang. Coba saja pikirkan misal kita sudah makan makanan orang, terus nggak bayar. Jadi analoginya bisa ke arah situ,” tutupnya.

Baca juga: Netra hadirkan platform "sharing royalty" musik berkonsep NFT

Baca juga: ASIRI nilai tarif royalti musik masih relatif rendah

Baca juga: Kemenkumham undang 11 LMK bahas perubahan regulasi royalti musik


Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022