yang menemukan pertama kali itu anak angkat korban
Denpasar (ANTARA) - Polresta Denpasar beserta jajaran Polsek Kuta Selatan melakukan evakuasi temuan kerangka tubuh manusia yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Spanyol bernama Mario LLobey Esteban yang diduga sudah tewas 6 tahun lalu.
 
"Dari keterangan tetangga sudah enam tahun tidak bertemu korban, dikiranya kembali ke negaranya. Korban ditemukan sudah tinggal tulang belulang terdapat dalam kamar dengan keadaan terkunci dari dalam," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol l Ketut Sugiarta Yoga saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Senin malam.
 
Ia mengatakan saat berada di TKP, polisi menemukan kondisi tubuh jenazah tersisa tulang belulang dengan posisi terlentang di atas tempat tidur dan dikelilingi reruntuhan plafon serta koran bekas.

Baca juga: WNA asal Australia ditemukan tewas dalam vila di Tabanan Bali
Baca juga: WNA asal Amerika tewas gantung diri di vila di Gianyar Bali
 
Setelah dievakuasi kerangka tubuh korban langsung dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar untuk proses lebih lanjut. Kata dia, laporan terkait temuan kerangka manusia ini diterima pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2022 sekira pukul 09.30 Wita.
 
"Yang menemukan pertama kali itu anak angkat korban bernama Anang Firdaus. Saat itu anak angkat korban ingin mendatangi korban karena bermimpi korban meminta tolong," katanya.
 
Dengan adanya tanda mimpi itu, anak angkat korban langsung mendatangi TKP dan mendapati pagar rumah korban terkunci.
 
Selain itu, pintu rumah menuju kamar juga terkunci, sehingga angkat korban itu berinisiatif masuk melalui jendela. Merasa curiga karena pintu kamar korban tertutup, anak angkat korban langsung mendobrak pintu kamar, dan menemukan kerangka tubuh berada di atas tempat tidur.

Baca juga: WNA asal Australia ditemukan tewas dalam kamar kos di Denpasar
 
Setelah itu, anak angkat korban meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi kepala lingkungan setempat dan pihak kepolisian.
 
Sementara itu, tetangga korban bernama Made Karta mengaku mengira korban sudah kembali ke negaranya. Selain itu, tetangga korban ini juga sudah lama hampir 6 tahun tidak pernah bertemu dengan korban.
 
"Warga sekitar memperkirakan korban pulang ke negaranya karena memang setiap tahun korban wajib harus pulang ke negaranya untuk memperbaharui visa tanggal nya," ucap Kapolsek.
 
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022