Bandung (ANTARA News) -Sekretaris Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Sesmenkopolhukam), Letnan Jenderal TNI Hotmangaradja Pandjaitan, raih gelar doktor bidang ilmu hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Sabtu (17/9).

Putra dari pahlwan Revolusi DI Pandjaitan ini berhasil lulus dengan predikat `cumlaude` dan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.00.

Dalam sidang terbuka di Gedung Pascasarjana Unpad, kemarin sore, mantan Panglima Daerah Militer IX Udayana ini berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Konsepsi Legalitas Badan Usaha Militer Sebagai Kewajiban Pemerintah Dalam Memenuhi Penyediaan Kesejahteraan Prajurit Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI".

Hotmangaradja menuturkan, penelitiannya ini membahas dua pokok permasalahan, yaitu measalah pelaksanaan pengambilalihan bisnis TNI dan konsepsi legalitas pembentukan badan usaha militer sebagau upaya membantu pemerintah dalam membiayai anggaran pertahanan.

"Hal itu berdasarkan kerangka pemenuhan kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak-hak kesejahteraan prajurit TNI sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004," katanya seusai sidang doktoral.

Pemilihan masalah ini, katanya, merupakan salah satu bentuk upayanya untuk menyumbangkan pemikiran dan solusi mengenai kesejahteraan prajurit TNI yang kini belum terpenuhi.

Hotmangaradja mengatakan, karena memikirkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya, dulu seorang komandan terpaksa melakukan bisnis, sehingga mereka cenderung tidak fokus dalam menjalankan tugasnya.

Dalam disertasinya tersebut, penerima Satya Lencana Dwija Sistha ini memaparkan, pengalihan bisnis TNI di bawah Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN akan menjadi solusi dalam menjawab permasalahan tersebut.

"Pengambilalihan merupakan solusi agar seluruh anggota TNI, baik itu prajurit maupun komandan bisa fokus dan bekerja profesional tanpa harus mengkhawatirkan kesejahteraan mereka," katanya.

Pengambilalihan bisnis TNI tersebut, lanjut dia, merupakan kewenangan kelembagaan yang dimiliki pemerintah.

"Kementerian Pertahanan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu membentuk aturan hukum baru, baik berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden sebagai landasan hukum bagi terbentuknya badan hukum Badan Usaha Militer yang memenuhi syarat legalitas," ungkapnya.

Meski demikian, dia menyadari akan ada kesulitan dalam mengimplementasikan hasil penelitiannya ini."Sebenarnya sesulit apapun penelitian ini, akan lebih sulit mengimplementasikannya," tuturnya.

Namun, katanya, bukan tidak mungkin hasil penelitiannya ini akan benar-benar direalisasikan.

"Saya pikir pemerintah akan mengambil sebagian hasil penelitian saya ini, meskipunakan butuh waktu dalam mewujudkannya,? kata Jenderal Bintan Tiga ini.

Sidang terbuka tersebut dihadiri dan disaksikan keluarga besar serta kerabat. Hadir pula sejumlah selebritis tanah air, seperti pelawak sekaligus presenter Tukul Arwana, Krisdayanti beserta suami, Reggy Lawalata dan kedua putranya (Oscar dan Mario Lawalata), dan Diana Nasution.(ANT)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011