Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembangunan turap untuk pengendalian banjir di Kali Mampang, Jakarta Selatan, melalui perencanaan sehingga tidak langsung dikerjakan.

"Semua program pengendalian banjir direncanakan, tidak bisa 'ujuk-ujuk' kemudian dibangun. Semuanya dalam perencanaan yang baik," kata Riza ketika merespon gugatan warga untuk segera dibangun turap Kali Mampang di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, program pengendalian banjir di DKI dilaksanakan setiap semester dan per kuartal.

Sebelumnya, kuasa hukum penggugat warga Jakarta terkait penanganan banjir, Francine Widjojo meminta Pemerintah Provinsj  (Pemprov) DKI segera membangun turap salah satunya di Kali Mampang.

"Bisa kita lihat, sampai saat ini penurapannya belum dimulai. Kalau pengerukan untuk di area ini kita tidak melihat ada pekerjaan," katanya Senin (14/3).

Baca juga: Pengadilan kabulkan sebagian gugatan warga terkait banjir Kali Mampang
Baca juga: Anies cabut banding putusan PTUN terkait penanganan banjir

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mewajibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku tergugat menuntaskan pekerjaan pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Anies juga diwajibkan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang dalam putusan sidang gugatan warga pada 15 Februari 2022 terkait upaya pencegahan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Melalui akun instagram pribadinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian menjelaskan bahwa pengerukan Kali Mampang sudah rampung 100 persen.

"Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pengerukan sudah 100 persen selesai," kata Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan, Minggu (20/2).

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022