Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas membuka 14 titik layanan Samsat Keliling di  Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

Info dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, menyebutkan, 14 titik tersebut sebagai berikut : 

​​​​1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur
6. Kota Tangerang di halaman parkir kantor Samsat, Perumnas Kota Tangerang dan SPBU shell Kota Tangerang
7. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
10.Kelapa Dua di depan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Halaman Mal SDC Kelapa Dua
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Sebelum menyambangi gerai, wajib pajak perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Warga juga diharapkan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Rabu, 14 Samsat wilayah Jadetabek buka layanan keliling

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022