seorang DJ perempuan
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap identitas Disc Jockey (DJ) bernama Chantal Dewi yang ditangkap petugas karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Iya, seorang DJ perempuan, barang buktinya sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polda Metro tangkap DJ berinisial CD terkait dugaan narkoba

Zulpan mengatakan yang bersangkutan ditangkap pada Rabu kemarin malam di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak," ujarnya.

Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut pada Kamis siang ini.

Baca juga: Kasus narkotika Ardhito Pramono dihentikan

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan soal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Iya," kata Kombes Mukti lewat pesan singkat, Kamis.

Baca juga: Kriminalitas kemarin, suami bunuh istri hingga rehab Ardhito Pramono

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022