Tanjung Selor (ANTARA) - Albertus Stefanus Marianus resmi menjabat Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menggantikan Norhayati Andris yang sebelumnya "dicopot" oleh DPP PDI Perjuangan (PDIP) sebagai ketua dewan.

"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," sebut Albertus saat mengikuti prosesi pelantikan dirinya di ruang sidang DPRD Kaltara, dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Sutoyo, Rabu (17 Maret 2022).

Setelah prosesi pelantikan, Stefanus mengatakan akan mencermati jadwal DPRD yang sudah disusun.

"Apa yang sudah dijalankan oleh ketua yang dulu, ada hal-hal yang bisa kita tambahkan dan yang belum dikerjakan, kita akan kerjakan. Saya juga berterima kasih kepada ibu Norhayati Andris sudah menjalankan tugas dengan baik sebagai ketua DPRD," ujar Albertus.

Stefanus mengungkapkan, di masa kepimpinannya di DPRD, lembaga legislatif ini akan mempertegas kembali fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI belum dapat informasi soal Taufik
Baca juga: DPRD DKI agendakan pemberhentian wakil ketua DPRD


"Proses yang tengah berjalan saat ini adalah pengawasan terhadap APBD 2022. Selain itu, kami akan lebih sinergi dengan stakeholder (Pemangku kepentingan) semua untuk menyelesaikan permasalahan pokok yang krusial," tuturnya.

Menurutnya, permasalahan pokok krusial yang akan turut dicarikan solusi oleh DPRD ialah fenomena kelangkaan minyak goreng.

"Kami akan carikan solusi segera mungkin," sebutnya.

Ia juga akan menindaklanjuti progres pembangunan kantor DPRD ke Pemprov. Mengingat keberadaan kantor DPRD adalah salah satu kebutuhan yang mendesak.

Sebab, kantor DPRD yang ditempati saat ini masih pinjam pakai aset dari Pemkab Bulungan.

Sebelumnya, Norhayati Andris dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Utara dan Ketua DPRD Kaltara.

Pencopotan Norhayati Andris tertuang dalam surat DPP PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 29 November 2021.

Surat DPP PDIP isinya membebastugaskan politikus asal Tarakan itu dari posisinya sebagai sekretaris DPD PDIP Kaltara dan legislatif.

Melalui surat DPP PDIP bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021, dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

Di dalam surat juga dinyatakan bahwa Albertus Stefanus Marianus ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltara dari PDIP untuk periode 2019-2024.

Pencopotan terkait berbagai masalah internal di tubuh PDIP Kaltara.

Pewarta: Ayu Prameswari
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022