Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat penghargaan atas kinerja anggaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) Tahun Anggaran 2021, dengan predikat sangat baik untuk kategori pagu sedang.

"Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 58/KMK.02/2022 yang terbit pada 7 Maret 2022," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro di Jakarta, Jumat.

Nilai kinerja anggaran yang berhasil dicapai Kemendagri ialah 96,52; dimana nilai tersebut paling tinggi dibandingkan 16 K/L lain yang mendapatkan penghargaan di kategori pagu sedang.

Capaian tersebut mencerminkan Kemendagri mampu mempertanggungjawabkan secara profesional atas penggunaan anggaran yang dikelola secara efektif dan efisien untuk menghasilkan capaian kinerja program serta kegiatan pada 2021.

Nilai kinerja anggaran merupakan gabungan dari nilai evaluasi kinerja anggaran dari aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (Smart) dengan bobot 60 persen serta nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran dari aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) dengan bobot 40 persen.

K/L yang mendapatkan penghargaan tersebut ialah K/L dengan nilai kinerja anggaran dalam kategori sangat baik, yakni lebih dari 90,00. Atas capaian prestasi itu, Suhajar mengaku bangga dan mengapresiasi seluruh pejabat unit kerja eselon I Kemendagri.

"Kami apresiasi atas prestasi ini untuk mempertahankan prestasi kinerja anggaran peringkat satu selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2020 dan 2021; yang sebelumnya pada 2018 dan 2019, Kemendagri mendapatkan peringkat tiga atas kinerja anggaran tersebut," jelasnya.

Selain itu, Suhajar menambahkan capaian itu tak lepas dari bimbingan dan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melalui pengendalian, monitoring, dan evaluasi secara intensif dan berkala, terhadap capaian kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran kepada seluruh unit kerja eselon I.

Dia berharap prestasi kinerja anggaran Kemendagri dapat dipertahankan di 2022. Dia juga meminta unit kerja eselon memaksimalkan kinerja pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran secara benar, efektif, efisien, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Kemendagri: Kebijakan keuangan daerah saat pandemi perlu diperhatikan

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022