Saya meyakini ada pihak-pihak, mafia minyak goreng, yang bermain.
Purwokerto (ANTARA) - Ekonom dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Akhmad Darmawan menilai kebijakan terbaru Pemerintah terkait dengan minyak goreng hanya bersifat sementara.

"Kebijakan yang baru mungkin itu sifatnya hanya sementara, ya, karena terkait dengan kelangkaan minyak goreng (di pasaran)," kata Akhmad Darmawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Sebenarnya yang paling mendasar, kata Akhmad Darmawan, bukan subsidi terhadap minyak goreng curah, melainkan bagaimana mengatasi keterpampatan saluran distribusi yang sebenarnya ini bisa terjadi

Darmawan mengatakan hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi hanya terhadap minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi sebesar Rp14 ribu per liter, sedangkan minyak goreng kemasan menyesuaikan dengan harga pasar.

Menurut dia, sangat ironis negara Indonesia yang merupakan produsen sawit namun tiba-tiba minyak goreng menjadi tidak ada.

"Saya meyakini ada pihak-pihak, mafia minyak goreng, yang bermain. Saya yakin Pemerintah paham, tahu siapa yang 'bermain' itu, cuma kenapa ini tidak diselesaikan," kata Wakil Rektor UMP Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Al Islam Kemuhammadiyahan itu.

Menurut dia, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi semestinya bisa menyelesaikan dengan cepat terkait dengan masalah minyak goreng tersebut.

Ia mengaku khawatir permasalahan itu akan mendasari Pemerintah untuk melakukan impor minyak goreng dalam jumlah besar.

Baca juga: Polisi di Bali memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng

Baca juga: Mendag: Stok minyak goreng dan bahan pokok melimpah di ritel modern


"Ujung-ujungnya dari impor ada sesuatunya. Ini 'kan menghadapi pemilu dan sebagainya. Kalau dikaitkan dengan berbagai permasalahan politik, kekuasaan, ini sangat ironis, tidak semestinya," kata Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Banyumas ini.

Menjelang bulan puasa tahun ini, dia mengharapkan Pemerintah dapat segera mengatasi masalah minyak goreng agar jangan sampai muncul keresahan-keresahan sosial.

Akhmad Darmawan mengutarakan bahwa kenaikan harga minyak goreng dan sejumlah kebutuhan pokok masyarakat lainnya akan berdampak besar pada perekonomian secara nasional.

"Apalagi rakyat kecil, ini benar-benar kesulitan, dari dampak COVID-19 kemarin saja belum semua terselesaikan. Jadi, selesaikan saluran distribusi minyak goreng," katanya.

Darmawan mengakui saat Pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak goreng kemasan, kelangkaan pun terjadi karena ada dugaan pihak-pihak yang berusaha menahan stok komoditas tersebut. Begitu harga normal kembali, baru dikeluarkan.

Akan tetapi, begitu Pemerintah mengambil kebijakan harga minyak goreng kemasan sesuai dengan pasar, sementara subsidi hanya minyak goreng curah, minyak goreng kemasan di pasaran saat sekarang justru banyak tersedia setelah sempat terjadi kelangkaan.

"Ini strategi yang bagus juga, cuma masa Pemerintah harus bermain seperti itu. Ini 'kan mengganggu anggaran Pemerintah yang tadinya tidak perlu subsidi, akhirnya subsidi, tentunya cash flow Pemerintah akan terganggu juga," katanya.

Kendati demikian, dia memperkirakan harga minyak goreng kemasan akan segera turun dan normal kembali setelah komoditas tersebut dilepas dengan harga pasar karena hal itu sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran.

Baca juga: Kapolri cek pabrik minyak goreng di Bali untuk pastikan ketersediaan

Baca juga: Ikatan pedagang pasar temui LaNyalla keluhkan kelangkaan minyak goreng


Ketika minyak goreng kemasan ditawarkan dengan harga tinggi, kata dia, masyarakat akan beralih ke minyak goreng curah yang harganya jauh lebih murah karena adanya subsidi.

Ia berpendapat bahwa kondisi tersebut akan berdampak pada melimpahnya stok minyak goreng kemasan, sesuai dengan hukum mekanisme pasar harganya akan cenderung turun dan normal kembali.

"Ini 'kan sebenarnya masalah supply and demand (penawaran dan permintaan, red.), penimbun mau berapa lama kekuatan menimbunnya, dan Pemerintah juga berapa kekuatannya untuk memberi subsidi minyak goreng curah," kata Darmawan.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022