Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminalitas di Jakarta yang populer pada Jumat (18/3), di antaranya soal Polda Metro Jaya menghormati putusan bebas untuk dua polisi terdakwa pembunuhan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di luar proses hukum (unlawful killing) hingga penangkapan dua asisten rumah tangga (ART) tersangka penganiaya balita di Jakarta Barat, berikut rangkumannya:

Polda Metro hormati putusan pengadilan soal kasus KM50

Polda Metro Jaya akan menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bahwa dua polisi terdakwa pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) lepas dari hukuman pidana meskipun dakwaan primer jaksa terbukti.

"Polda Metro Jaya menghormati putusan pengadilan yang sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya

Fauzan positif pengguna ganja

Berdasarkan hasil tes urine, vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis (MFL) positif pengguna ganja dan obat-obatan.

"Hasil cek urine positif THC, kemudian untuk apakah terlibat jaringan atau menjual masih didalami," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kompol Danang Setyo saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Baca selengkapnya

Vokalis Sisitipsi konsumsi ganja sejak 2010

Tersangka penggunaan narkotika yang juga vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL) telah mengonsumsi ganja sejak 2010.

"Berdasarkan hasil keterangan, tersangka mulai mengonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2010," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan, saat ditemui di Polresta Metro Jakarta Barat, Jumat.
Baca selengkapnya

Vokalis Sisitipsi sempat konsumsi kopi campur ganja di Bekasi

Tersangka penggunaan narkotika yang juga vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis (MFL) mengaku sempat mengonsumsi kopi campur ganja di Bekasi sebelum ditangkap polisi di Jakarta Selatan.

Pengakuan itu disampaikan MFL saat diperiksa di Polres Jakarta Barat. Dia ditangkap di kafe bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

"Berdasarkan pemeriksaan, tersangka sempat mengonsumsi kopi mengandung ganja pada 6 Maret lalu di sebuah kafe kawasan Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Poliisi Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Baca selengkapnya

Polisi tangkap dua ART yang aniaya balita di Cengkareng

Polsek Cengkareng menangkap dua asisten rumah tangga (ART) bernama Ina (18) dan Ani (29) karena menganiaya tiga anak majikannya yang masih balita.

"Keduanya sudah kita tangkap. Satu ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan di Lampung," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat.
Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022