Padang (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi atas tindakan bom bunuh diri yang terjadi hari Minggu (25/9), di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton, Solo, Jateng.

Ketua Majelis Dakwah MUI Sumbar Duski Samad, di Padang, Minggu, mengatakan harus selalu dipelihara kerukunan hidup antarumat beragama, sebab itu MUI mengimbau tokoh agama, maupun masyarakat, tidak mudah terhasut dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut.

"Kita mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi, dan tokoh agama diharap dapat meredam konflik, karena dilihat dari sisi manapun tidak ada yang membenarkan tindakan tersebut, baik agama, budaya, itu hanya tindakan segelintir orang," kata Duski.

Ia menjelaskan, bom bunuh diri itu tidak bisa dikaitkan dengan agama, ataupun budaya, karena tidak ada yang membenarkan perbuatan tersebut.

Sebagai contoh, dalam ajaran agama manapun, tindakan seperti bom bunuh diri itu merupakan dosa besar yang merugikan diri pelaku dan juga masyarakat banyak.

Sehubungan dengan itu, MUI Sumbar menyatakan selama ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mati, hidup damai dan berdampinggan serta menghargai perbedaan, sehingga perbutan seperti bom bunuh diri harus ditindak secara hukum.

Bom bunuh diri yang merugikan masyarakat menurut MUI Sumbar merupakan tindakan keji, yang tidak bisa dipandang sebagai prilaku agama, namun prilaku orang.

Dikatakannya agar tidak terjadi konflik ditengah masyarakat MUI Sumbar juga meminta pada pihak kepolisian agar segera menangkap aktor dari tindakan yang merugikan berbagai pihak itu.

"Kita mengutuk bom bunuh diri itu, namun meminta masyarakat tidak terprovokasi, dan bagi aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kejadian itu, serta aktor dibelakangnya demi terjaganya NKRI," jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga diminta agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat ditingkatkan untuk mengantisipasi setiap aksi yang membahayakan lingkungan mereka.
(ANT-276/Z003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011