Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana menyebut Bimbingan Teknis Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan sumber daya manusia di Jakarta.

Karena menurut William, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pengawasan dan penanaman budaya antikorupsi di lingkungan pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: KPK minta seluruh BUMD DKI tandatangani komitmen berantas korupsi

"Kami mengapresiasi KPK yang menyelenggarakan bimtek antikorupsi. Hal ini menjadi penguatan untuk pejabat Pemprov agar mawas diri. Memang perlu ada pengawasan ketat agar ASN tidak korupsi, ini adalah momen perbaikan," kata William dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Hal ini diperlukan, kata dia, karena 60 persen perputaran uang dari Indonesia beredarnya ke Jakarta.

"Kemudian Jakarta ini punya APBD paling tinggi sekitar Rp80 triliun. Jelas potensi korupsi di DKI Jakarta sangat besar," ucap William.

Di sisi lain, William meminta ASN Pemprov DKI Jakarta secara proaktif mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pasalnya dia melihat masih banyak ASN yang belum melaporkan LHKPN.

Baca juga: KPK temukan eks pejabat Pemprov DKI cairkan cek Rp35 miliar

"Catatan untuk Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat meningkatkan ketaatan dalam mengumpulkan laporan harta kekayaan. Kalau kita akses LHKPN dan LHAPN 2020, masih ada 936 pejabat yang belum isi laporan LHKPN," ucap William

Sementara itu, William meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan, dia menilai pengawasan tersebut bermanfaat untuk memantau OPD yang tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami minta OPD untuk melakukan pengawasan ke jajaran. Jangan sampai lengah lalu melakukan korupsi. APBD dianggarkan untuk masyarakat Jakarta, untuk program prioritas dan itu menjadi hak warga Jakarta," tutur William.

Baca juga: Potensi kebocoran anggaran di DKI tergolong tinggi

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022