Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DKI Jakata mengingatkan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi lagi pemberian hibah dan lebih mempertimbangkan azas manfaat dalam memberikan hibah.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, Biro Tapem DKI Jakarta tahun ini menggelontorkan dana hingga Rp602 juta untuk dua lembaga, yakni Rp425juta untuk Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Rp177 juta untuk Institut Otonomi Daerah (i-Otda).

"Terkait fungsi dan manfaat hibah, ada dua instansi APPSI dan i-Otda. Perlu dipertanyakan seberapa besar keberadaan dua lembaga ini membantu kinerja-kinerja pemerintahan daerah," ujar Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi A lainnya, Bambang Kusumanto yang meminta Biro Tapem DKI lebih ketat lagi dalam menyeleksi pemberian hibah dengan harapan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat.

"Jangan sampai pemberian hibah seperti ini kepada instansi nanti menjadi kebiasaan dan hanya cari-cari kegiatan saja," katanya.

Bambang mengaku sejumlah lembaga atau instansi yang mendapat hibah rutin, kegiatannya yang diajukan selalu sama dan dinilai tidak memberikan manfaat untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarra.

"Saya sudah berpengalaman, pemberian masukkannya hanya itu-itu saja. Jadi harus betul-betul dievaluasi. Pertimbangkan manfaatnya. Kalau dampaknya ada untuk DKI okelah. Tapi kalau tidak ada, ya jangan dibiasakan," katanya.

Baca juga: DPRD DKI ingatkan Satpol PP tinjau ulang syarat pemberian hibah
Baca juga: Dana hibah guru honorer DKI disepakati naik 10 persen pada 2022


Kepala Biro Tapem DKI Andriyansyah menjelaskan, salah satu lembaga penerima hibah tahun ini akan menyelenggarakan "Forum Group Giscussion" (FGD) yang berkaitan dengan kebijakan publik, sementara lainnya meminta hibah untuk membuat workshop.

"Yang akan dihasilkan oleh i-Otda relatif bisa membantu Pemprov DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan, sementara untuk APPSI memang belum pernah mendapatkan hibah, dan baru Tahun 2022 mengajukan hibah untuk kegiatan kegiatan rapat workshop termasuk sarana prasarana kegiatan kantor perkantoran serta administrasi," katanya.

Andriansyah akan melakukan evaluasi terhadap dua lembaga penerima hibah tahun ini dengan meminta pertanggungjawaban di akhir tahun.

"Nanti dalam perjalanan akan kita evaluasi secara berkala terkait penyelenggaraan bantuan hibah kepada dua lembaga tadi dan kami berharap juga dalam perjalanan tetap ada masukan-masukan dari pimpinan maupun anggota Komisi A," tuturnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022