Tes usap  di sekolah itu diikuti  tenaga pendidik ditambah pegawai kependidikan berjumlah 18 orang dan  peserta didik berjumlah 98 pelajar
Jakarta (ANTARA) - Pantauan dua sekolah di Karet Kungingan, Setiabudi, Jakarta Selatan masing-masing ​​SMK Muhammadiyah 15  dan SD Negeri Karet 04 Pagi di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan masih belum menerapkan PTM 100 persen.

"Kami masih tes PCR dulu sebagai persiapan PTM 100 persen. Sementara ini masih 50 persen," kata Kepala SMK Muhammadiyah 15, Kusnadi di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Kusnadi pelaksanaan tes usap berbasis PCR sebagai bentuk kesiapan menjelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen sehubungan penurunan status PPKM di DKI menjadi level dua.

Tes usap  di sekolah itu diikuti  tenaga pendidik ditambah pegawai kependidikan berjumlah 18 orang dan  peserta didik berjumlah 98 pelajar.

Hingga Selasa ini, pihaknya masih menerapkan PTM dengan kapasitas 50 persen dan para pelajar saat ini sedang melaksanakan ujian sekolah.

Senada dengan Kusnadi, Kepala SD Negeri Karet 04 Pagi, Jumilah juga menyebutkan  saat ini masih menerapkan PTM 50 persen.

"Kami siap mengadakan kembali PTM 100 persen karena sebelumnya sudah pernah. Kami masih menantikan surat edaran lanjutan dari Dinas Pendidikan," ucapnya.

Kesiapan sarana prasarana juga dilakukan di antaranya mengoptimalkan enam titik tempat cuci tangan, sanitasi tangan dan kebersihan lingkungan sekolah.

Saat ini, PTM di sekolah tersebut diadakan Senin hingga Jumat selama empat jam bergiliran kepada 470 pelajar.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 tahun 2022, PPKM di DKI Jakarta masih pada level dua.

Sesuai Inmendagri itu, pembelajaran dapat diadakan PTM terbatas atau jarak jauh sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

SKB empat menteri itu yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam SKB itu disebutkan satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level dua, dilaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen dari kapasitas ruang kelas.

PTM diadakan setiap hari dengan lama belajar maksimal enam jam pelajaran per hari.
Baca juga: DKI tunggu kebijakan pemerintah pusat soal PTM 100 persen
Baca juga: Wagub DKI Jakarta sebut segera memulai PTM 100 persen
Baca juga: PTM 50 persen tetap berlaku di DKI meski PPKM turun level

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022