Palangka Raya (ANTARA) -
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah siap mendukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat dalam memberantas peredaran narkotika.

"Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak, tak terkecuali BNNP dalam upaya mewujudkan Kalteng Bersih dari Narkoba (Bersinar)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya, di Palangka Raya, Rabu.

Baca juga: BNNP Sulsel ungkap peredaran sabu-sabu 3,6 kilogram
 
Pernyataan itu dia bilang pada HUT ke-20 BNN yang dilaksanakan BNNP Kalimantan Tengah yang dirangkai dirangkai keterangan pers terkait penangkapan jaringan pengedar sabu di kantor BNNP Kalimantan Tengah.
 
Sementara itu, Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Sumirat Dwiyanto, menerangkan, mereka menangkap tiga pengedar jaringan antar provinsi dan seorang penerima narkoba dan menyita barang bukti berupa 300 gram narkoba jenis sabu.

Baca juga: Polisi patroli di Kampung Ambon untuk cegah peredaran narkotika
 
"Empat orang yang kami tangkap yaitu berinisial DR (29), WN (33), RW, (28) dan AY (41) dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 300 gram," katanya.
 
Penangkapan ketiga jaringan pengedar narkoba lintas provinsi itu, dilakukan pada Senin (14/03), di depan Hotel Wella jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Kelurahan Bamang Tengah, Kecamatan Bamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca juga: Menko Polhukam ajak semua elemen berantas peredaran narkoba
 
Pengungkapan kasus ini adalah dengan tersangka merupakan pengedar narkoba lintas provinsi dengan rute Pontianak-Sampit, Kalimantan Tengah.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022