BNN menangkap seorang kurir berinisial H (39), warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.
Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Boyolali yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Purwokerto.

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko, di Semarang, Rabu, mengatakan hal tersebut terungkap dari penangkapan kurir pengirim sabu-sabu dari Jakarta tujuan Boyolali yang ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Ia menjelaskan BNN menangkap seorang kurir berinisial H (39), warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.

"BNN memperoleh informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Jakarta dengan tujuan Boyolali yang dibawa kurir memakai mobil," katanya pula.

Mobil yang menjadi target tersebut, kata dia, kemudian dicegat di Gerbang Tol Kalikangkung pada 15 Maret 2022.

Saat digeledah, petugas mendapati dua paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram.

Dari keterangan H, pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Boyolali merupakan perintah AD, napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Purwokerto.

Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Boyolali dan sekitarnya

Atas perbuatannya, kedua tersangka H dan AD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Yahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Polda Jateng memusnahkan 811,6 gram sabu-sabu kiriman dari Malaysia
Baca juga: Oknum anggota Polres Wonosobo jadi pengedar sabu diringkus BNN Jateng

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022