Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku bersama tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) membahas rencana implementasi program Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (M-LIN), di Ambon, Rabu.

Rapat yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku dipandu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Maluku, Semuel Huwae, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Maluku Sadli Ie, Staff Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam Ahmad Sajili, Staff Ahli Bidang SDM dan Teknology Kemenko Polhukam Rukman Ahmad dan Staff Ahli Bidang Kelautan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam A. Simatupang.

Sekda Maluku Sadali Ie mengapresiasi rapat pembahasan tersebut mengingat, implementasi Maluku sebagai lumbung ikan nasional, selama ini menjadi pembahasan luas di kalangan masyarakat yang menanti realisasinya.

Pemprov Maluku, menurut Sekda telah menyiapkan dokumen disain induk dan dokumen studi kelayakan Maluku LIN, dan kedua dokumen itu telah telah disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Surat Gubernur Maluku Nomor 523/349 tertanggal 26 Januari 2021.

"Pemprov Maluku juga telah memfasilitasi penyiapan lokasi kawasan pusat perikanan terpadu seluas 700 hektare di Desa Waai dan Liang, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah. 300 hektare diantaranya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Ambon New Port," katanya.

Khusus masalah pembebasan lahan, menurut Sekda, diharapkan dapat ditangani pemerintah pusat mengingat keterbatasan anggaran dimiliki Pemprov Maluku.

Pemprov Maluku juga telah melakukan sosialisasi terkait penyiapan dan penggunaan lahan seluas 700 hektare aitu kepada warga Negeri Waai dan Liang, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon kabupaten Maluku Tengah pada Desember 2020.

Pada lokasi 700 hektare yang disiapkan itu, terdapat terdapat 105 sertifikat lahan milik masyarakat dengan total luasan kurang lebih 50 hektare. Sedangkan untuk 650 hektare sisanya merupakan tanah petuanan negeri Waai dan Liang.

"Khusus menyangkut penyiapan SDM yang dibutuhkan, kami sampai saat ini masih menunggu kejelasan rencana induk dan proses bisnis dari KKP. Berapa yang dibutuhkan untuk kegiatan dimaskud,” tutup Sadali.

"Untuk mendukung M-LIN, telah dilakukan program kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pemberian sarana tangkap dan budidaya, serta pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku Abdul Haris menyatakan program Maluku LIN telah melewati lima progres di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yakni perjanjian kerja sama antara tujuh Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Pemprov Maluku pada Januari 2015 serta masuknya program Maluku LIN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) khususnya pada buku III Agenda Pembangunan Wilayah yang ditetapkan dengan Perpres No 2 Tahun 2015.

Selain itu, dikeluarkannya Surat Menteri Sekretaris Kabinet RI No. B-556/SESKAB/XII/2014 tanggal 2 Desemeber 2014 sebagai izin prinsip untuk penyusunan Perpres tentang LIN oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, pembahasan konsep awal Perpres antara KKP RI dengan Pemda Maluku serta SK Menteri KKP Nomor 34 tahun 2015 tanggal 12 Juni 2015 tentang Panitia Antar Kementerian Penyusunan Rancangan Perpres tentang LIN Maluku.

Sedangkan Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenko Polhukam Ahmad Sajili menyatakan, sangatlah wajar jika Maluku dijadikan lumbung ikan nasional karena didukung besarnya potensi perikanan dan kalautan, sekaligus menjadi penyumbang devisa bagi negara.

"Potensi ikan di perairan laut Maluku sangatlah besar, baik dari potensi maupun kandungan nutrisi daging yang dimiliki, membuat konsumen sangat doyan mengkonsumsi ikan dari perairan Maluku," katanya.

Berdasarkan potensi itu, maka Kemenko Polhukam akan mencari peluang agar M-LIN bisa segera diwujudkan. Secara umum hasil pertemuan tersebut, menurut Ahmad Sajili akan disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan kepada Presiden Joko widodo.

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2022